BENGKULU – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 19 April 2025. Sebanyak tiga pasangan calon akan kembali memperebutkan kursi kepemimpinan daerah tersebut.

Menjelang hari pelaksanaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan mulai mendistribusikan logistik pemilu, termasuk surat suara, ke 330 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di berbagai wilayah.

Namun, dari jumlah tersebut, terdapat empat TPS yang masuk dalam kategori rawan. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan.

Menurutnya, kerawanan tersebut bukan terkait keamanan, melainkan kendala teknis berupa keterbatasan sinyal atau berada di area blankspot.

“Empat TPS itu terletak di wilayah Kecamatan Kedurang Ilir, Pino Raya, dan Pino Masat. Lokasinya cukup terpencil dan sulit dijangkau sinyal komunikasi,” ungkap AKBP Awilzan.

Meski demikian, Kapolres memastikan permasalahan ini telah diatasi. Polda Bengkulu, melalui Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), telah menurunkan alat penguat sinyal untuk mendukung kelancaran komunikasi saat pelaksanaan PSU.

Demi menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemungutan suara, personel gabungan dari Polri dan TNI telah diterjunkan ke lokasi-lokasi TPS, termasuk yang masuk dalam kategori rawan.

“Seluruh jajaran sudah disiagakan. Kami berkomitmen agar PSU berjalan aman, lancar, dan damai,” tambah Kapolres. (**)