Bupati Ir.H. Mian Terima Dana Insentif Fiskal Kinerja Rp 9,6 M Dari Menkeu dan Mendagri

Arga Makmur – Dari seluruh Kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu. Hanya Satu-satunya Kabupaten Bengkulu Utara, yang memperoleh alokasi dana insentif fiskal kinerja dari Kementerian keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian dalam negeri (Kemendagri) .

Dana insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kelompok kategori kinerja dari Kemendagri dan Kemenkeu sebesar Rp 9,6 miliar lebih tersebut, diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, di Ruang Sasana Bhakti Praja, Lt.3 Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari 500 kabupaten/kota. Dilaporkan 33 kabupaten/kota se-Indonesia yang tahun 2023 ini mendapatkan dan memperoleh alokasi dana insentif fiskal kinerja dari pemerintah pusat tersebut. Salah satunya Pemkab Bengkulu Utara. Bahkan, se-Provinsi Bengkulu, hanya Kabupaten Bengkulu Utara yang dapat.

Dalam sambutanya Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian, usai menerima dana insentif fiskal tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Pusat. Karena selama ini Pemkab Bengkulu Utara terus berupaya dan bersinergi dalam melaksanakan pengendalian inflasi daerah. Selain rutin ikut melaksanakan rakor dengan Kemendagri, Pemkab Bengkulu Utara juga menjalankan banyak koordinasi bersama instansi terkait.

“Alhamdulillah kita diberikan anggaran sebesar Rp 9,6 miliar lebih dari pusat. Atas nama pemerintah daerah Bengkulu Utara, saya mengucapkan ribuan terimakasih kepada pemerintah pusat. Namun perlu juga saya sampaikan, Bantuan dana yang diterima dan didapatkan ini dalam hal kategori untuk penekanan angka inflasi dan pengentasan kemiskinan serta mengatasi stunting,” terang Ir.H.Mian.

Bupati Ir.H.Mian juga mengaku, hal ini tidak terlepas dari kerja keras Pemerintah daerah dan kerjasama yang baik bersama para unsur Forkompinda dan instansi SKPD lainnya di kabupaten Bengkulu Utara selama ini.

Rakor Inflasi Periode 1
Sehubungan dengan pelaksanaan penerimaan dana Insentif Fiskal Kinerja sebesara Rp 9,6 miliar. Pemkab Bengkulu Utara langsung melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) inflasi periode 1 yang diikuti secara daring melalui zoom meeting, di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Bengkulu Utara.

“Rapat yang rutin dilaksanakan setiap hari senin ini, menjadi acuan dan arahan Pemkab Bengkulu Utara untuk menindak lanjuti apa saja yang akan dilakukan kedepannya. Hal tersebut tentunya untuk menjaga stabilitasi bahan pokok di Kabupaten Bengkulu Utara. Selain itu, Pemkab Bengkulu Utara juga telah beberapa kali memantau langsung dan melakukan sidak terkait kelangkaan bahan pokok, kemudian melaksanakan program pangan murah,” kata Sekda Fitriayansyah.

Sekda Fitriyansyah juga menuturkan, Dana alokasi insentif fiskal kinerja yang diterima Pemkab Bengkulu Utara tersebut, merupakan insentif fiskal kinerja tahun berjalan dalam rangka pengendalian inflasi daerah periode I tahun 2023.

“Yang pastinya hal ini tidak terlepas dari kinerja Bupati Bengkullu Utara, Ir.H.Mian,” demikian Fitriyansyah. (ADV)