BENGKULU — Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Raden Imam Jati Prabowo beserta jajaran mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Surat Edaran Nomor: IMI-261.GR.01.01 Tahun 2025 tentang Pelayanan Izin Tinggal Keimigrasian dan Izin Keimigrasian Lainnya yang Diberikan Secara Online dan Melalui Bantuan Desk Petugas serta Optimalisasi Fungsi Pengawasan Keimigrasian. Kegiatan ini berlangsung secara daring di ruang Kepala Kantor pada Selasa, 15 April 2025.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Jaya Saputra. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi dalam layanan keimigrasian sejalan dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

“Direktorat Jenderal Imigrasi menjadi brandmark dalam pelayanan publik berbasis digital. Pelayanan kepada masyarakat, khususnya untuk Warga Negara Asing, harus semakin mudah, cepat, dan akuntabel. Akselerasi digitalisasi pelayanan adalah hal mutlak dan menjadi pedoman kita bersama,” tegas Jaya Saputra.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil evaluasi pelayanan Izin Tinggal, khususnya dalam menjawab kebutuhan pemohon layanan yang memerlukan asistensi dari petugas dalam proses pengajuan. Hal ini menjadi langkah strategis untuk menghadirkan layanan optimal yang tetap berbasis digital namun responsif terhadap kendala lapangan.

Ruang lingkup dari Surat Edaran ini meliputi penyediaan fasilitas layanan akun penjamin dan permohonan izin tinggal atau izin keimigrasian lainnya melalui desk petugas secara walk-in, serta tahapan verifikasi data, pengambilan foto, atau wawancara dalam rangka penguatan fungsi pengawasan keimigrasian.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber, yang kemudian ditutup secara resmi setelah seluruh materi disampaikan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran keimigrasian mampu memahami dan mengimplementasikan substansi Surat Edaran dengan baik, demi terwujudnya layanan keimigrasian yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (**)