Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Penyampaian LKPJ APBD Tahun Anggaran 2019

Bengkulu Utara – Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian, menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dihadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara , Senen 06/07/2020.

Bupati , dalam penyampaiannya mengatakan, Raperda tentang pertanganggung jawaban pelaksaan APBD kabupaten Bengkulu utara tahun anggaran 2019 sebagai kewajiban pemerintah daerah , sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP)Nomor 12 tahun 2019, pasal 149 tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Dalam PP itu mengamanatkan bahwa kepala daerah menyampaikan Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pengelolaan Keuangan Republik Indonesia(BPK-RI) paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ungkap bupati Mian.

Dalam kesempatan itu juga Ir.H.Mian menyampaikan kabar bahagia, baik baginya pribadi maupun seluruh jajaran Pemerintah daerah kabupaten Bengkulu uUtara , karena dalam laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD)tahun 2019 , Bengkulu Utara tiga kali berturut turut meraih Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu.

“Saya berharap WTP dari BPK RI , terus kita pertahankan ,” ujar Mian.

Ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara Sonti Bakara ,SH dalam kesempatan itu menyampaikan selamat atas penghargaan WTP, tiga kali berturut turut yang telah diraih pemerintah kabupaten Bengkulu Utara dan berharap semoga kedepan DPRD kabupaten Bengkulu Utara dapat mendukung langkah positif Pemerintah kabupaten Bengkulu Utara dalam penanganan wabah Covid-19.

“Penggunaan anggaran APBD tahun anggaran 2019, Pemerintah kabupaten Bengkulu Utara meraih WTP , semoga prestasi ini bisa terus dipertahankan pada tahun berikutnya, kami dari lembaga DPRD Bengkulu Utara mendukung sepenuhnya terhadap gugus tugas Covid-19 dalam mengambil langkah langkah positif penanganan wabah Covid-19 , semoga zona kuning dalam. waktu dekat menjadi zona hijau untuk menghadapi New Normal , bukan berarti protokol kesehatan kita abaikan,? tutup Sonti Bakara,SH.

Rapat Paripurna dipimpin lansung oleh ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara Sonti Bakara,SH, didampingi Wakil ketua I, Juhaili, wakil ketua II, Herlyanto, unsur Forkopinda dan undangan lainnya, acara berlansung hikmat dan lancar.(ADV).