Penyelundupan Narkoba ke Lapas Bengkulu Utara Digagalkan Petugas

Bengkulu Utara – Petugas Lapas kelas IIB Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis shabu-shabu sebanyak empat paket yang disimpan di dalam termos yang telah dirancang sebelumnya.

“Awalnya petugas menerima titipan barang berupa makanan, peralatan mandi dan termos untuk salah satu warga binaan di lapas dengan inisal DC,” kata Kasubid Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas) Hastono, Jumat.

Kemudian barang titipan tersebut diperiksa sesuai dengan prosedur pencegahan COVID-19 dan prosedur penitipan makanan.

Awalnya petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) tidak menaruh curiga dengan bawaan titipan tamu tersebut, namun setelah tamu tersebut pulang petugas P2U melakukan menggeledah kembali barang titipan tersebut dan ditemukan narkotika jenis shabu sebanyak 4 paket di termos yg sudah dirancang dibagian bawahnya.

Setelah itu petugas P2U melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan Kepala Lapas Arga Makmur serta langsung menginstrusikan untuk melakukan menggeledah kamar DC.

Lanjut Hastono, kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara, barang bukti dan warga binaan DC telah ditangkap.

“Karena kejadian tersebut kami melaksanakan penggeledahan di kamar 06 Blok A narkoba dan meningkatan kewaspadaan terhadap upaya masyarakat dalam melakukan penyelundupan narkotika ke dalam Lapas,” ujarnya.

Saat ini pihaknya dan anggota kepolisian Bengkulu Utara sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Ant)