WK 1 Aliansi apresiasi kinerja polres Bengkulu Utara, tetapkan tersangka oknum LSM catut nama penyidik.

Bengkulu Utara, wartadaerah.com – Koordinator lembaga swadaya masyarakat Solidaritas Nasional Anti Korupsi dan Makelar Kasus ( SNAK MARKUS ) Sukardi,S.sos. Waka satu (1) Aliansi LSM-Bengkulu Utara Beri apresiasi kepada pihak Polres Bengkulu Utara yang telah menetapkan oknum LSM menjadi tersangka dan melakukan penahanan terhadap oknum LSM yang mencatut nama penyidik polres Bengkulu Utara Beberapa waktu lalu, sebagai dalil melancarkan aksinya di hadapan korban penipuan (red. Janung Asmadi) kepala desa tebat pacur kecamatan kerkap kabupaten Bengkulu Utara.

Setelah melakukan penyelidikan terhadap laporan Kepala Desa Tebat Pacur Janung Asmadi beberapa Waktu lalu yang mengklaim telah di tipu sebesar 50 juta rupiah.

Pihak kepolisian akhirnya menetapkan okum LSM Berinisial SH sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan yang menjanjikan dapat menyelesaikan kasus korupsi yang melibatkan oknum kades Tebat Pacur Janung Asmadi.

Ketua LSM – SNAK MARKUS Sangat menyanyangkan ulah oknum LSM berinisial SA, telah melakukan penipuan terhadap oknum kades dengan dalil dapat mempengaruhi proses penyidikan.

” Saya sarankan kepada seluruh kepala Desa, kepala sekolah dan SKPD di kabupaten Bengkulu Utara, agar tidak serta Merta percaya dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya, apa lagi oknum LSM yang menyebut – nyebut dapat menyelesaikan/mempengaruhi proses penyidikan atas sebuah laporan ” jelas Sukardi,S.sos.

” Peran serta LSM itu sangat penting dalam suatu pembangunan, apa lagi berkaitan dengan keuangan Daerah/Negara dalam suatu pengawasan, Bukan menakut – nakutkan pengguna anggaran, Apa lagi menekan – Nekan para kades dan kepala sekolah kalau tidak terpenuhi permintaannya, oknum LSM datang ke lokasi kegiatan photo-photo langsung lapor ke APH seakan menjadi eksekutor lapangan dan makelar kasus” ungkap Sukardi, S.sos.

Aliansi LSM kabupaten Bengkulu Utara sudah banyak mendapatkan laporan dari berbagai pihak lanjutnya, terkhusus dari kepala sekolah dan kepala desa, yang lebih ironisnya beberapa waktu yang lalu 7 kepala desa mewakili 215 Desa sekabupaten Bengkulu Utara mendatangi kantor Aliansi LSM-Bengkulu Utara menyampaikan laporan keluhan mereka atas ulah oknum-oknum LSM yang di nilai meresahkan di kalangan masyarakat.

” Jujur sebagai Wakil ketua satu (1) Aliansi LSM-Bengkulu Utara priode 2019-2022 saya sangat menyanyangkan insiden ini, semoga dengan adanya kejadian ini dapat memberikan suatu pembelajaran bagi kita semua terkhusus pengurus Aliansi LSM-Bengkulu Utara masa bakti 2019-2022. Aliansi sebagai wadah perkumpulan LSM mempunyai program kerja dalam pembangunan kabupaten Bengkulu Utara kedepan yang lebih baik dan sudah di kukuhkan Bupati Bengkulu Utara beberapa waktu yang lalu” tutupnya.(*1)