Paripurna Lanjutan DPRD BU, Dalam Agenda Pandangan Fraksi Terhadap Perubahan Perda 2016 Dijawab Eksekutif

Bengkulu Utara. wartadaerah.com – Bertempat di gedung rapat paripurna dewan, Selasa sekitar pukul 10.30 Wib,10/11/2020, dilaksanakan rapat paripurna DPRD BU dengan agenda penyampaian jawaban pihak eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang perubahan atas Peraturan daerah Nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Bengkulu Utara.

Ada yang menarik dari penyampaian jawaban eksekutif dalam hal ini Pemerintah kabupaten Bengkulu Utara,atas pandangan umum fraksi DPRD Bengkulu Utara hanya dua Fraksi yang dijawab oleh pihak eksekutif sedangkan lima Fraksi tidak dijawab.

Dari pandangan umum Fraksi Gerindra meminta Pemda Bengkulu Utara untuk melengkapi dokumen berupa naskah penjelasan yang menyatu dengan konsep Raperda perubahan atas Perda Nomor 14 tahun 2016 dan penjelasan terkait masih digabungnya urusan pemerintah dibidang kebakaran dengan urusan lainnya, kemudian dari pandangan Fraksi Nasdem meminta Pemda Bengkulu Utara,khususnya Bu pati untuk mengevaluasi segenap SKPD dalam penempatan jabatan benar benar sesuai kompetensi,serta dapat mengisi beberapa jabatan yang kosong dibeberapa SKPD sesuai aturan yang berlaku.

Rapat Paripurna dibuka lansung oleh ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara Sonti Bakara,SH yang didampingi wakil ketua I Juhaili,Sip dan Wakil ketua II Herliyanto,Sip,PLH Bupati DR,Haryadi selaku Sekda Bengkulu Utara,FKPD,Kepala OPD dan Badan serta Undangan lainnya.(ADV)