Bengkulu Utara – Desa Dusun Curup kecamatan Air Besi kabupaten Bengkulu Utara Rabu 03/06/2020, melaksanakan musyawarah khusus penetapan calon penerima manfaat BLT Dana Desa.
Musyawarah dimaksud guna memastikan kepala keluarga yang benar benar layak menerima manfaat dari BLT yang bersumber dari Dana Desa yang sudah dianggarkan dan dari hasil pendataan sejumlah kepala keluarga (KK) didesa Dusun Curup kecamatan Air Besi, kabupaten Bengkulu Utara.
Hadir dalam musyawarah tersebut Tripika kecamatan Air Besi, Kanit Bimas Polsek Air Besi, pendamping desa, ketua BPD dan anggota, Tokoh masyarakat serta Tim penanganan Covid-19 desa Dusun Curup.
Dalam kesempatan itu kepala desa Dusun Curup Darmodi, menyampaikan agar musyawarah ini, dapat menghasilkan kata mufakat guna menetapkan kepala keluarga calon penerima BLT dari Dana Desa, agar nantinya tidak ada kesimpang siuran dari hasil pendataan yang sudah dilaksanakan.
Darmodi, juga menghimbau agar nantinya para penerima manfaat dari BLT dana desa ini nantinya dapat digunakan untuk kebutuhan sehari hari dan masyarakat juga dimbau agar tetap mengikuti protokol kesehatan dengan mencuci tangan sesering mungkin pakai sabun hindari kerumunan,guna memutus mata rantai Covid-19.
“Hasil dari musyarah tadi sudah ditetapkan 110 kepala keluarga calon penerima manfaat BLT yang bersumber dari anggaran dana desa,dan harapan kita nantinya tidak ada konplin dimasyarakat dan dari hasil musyawarah ini ,mereka dianggap layak menerima ” tutup kades Darmodi.(Adv)