KOTA BENGKULU – Sebagai dampak rencana pembangunan Buffer Area ( Rest Area ) di Kawasan Pelabuhan Pulau Baii Jl. Yos Sudarso Kelurahan Teluk Sepang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu oleh PT Pelindo II Cabang Bengkulu personel Polsek KSKP dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Sepang Polsek Kampung Melayu turun ke warga masyarakat untuk monitoring situasi Kamtibmas.
Buffer Area sendiri berfungsi sebagai tempat parkir kendaraan sebelum memasuki lokasi stok file untuk di lakukan bongkar dan tempat di lakukan buka tutup terpal.
Tujuan pembangunan Buffer Area untuk menekan timbulnya kemacetan atau penumpukan kendaraan yang panjang sehingga akan mengakibatkan terganggunya lalu lintas jalan dan aktifitas masyarakat.
Sambang Kamtibmas bertempat di Pelabuhan Nelayan Tradisional Teluk Sepang Pulau Baai Bengkulu dipimpin Ka KSKP Pulau Baai Iptu Malik Hevri, SH beranggotakan Kanit Intelkam Ipda John Hendri , personel Polsek KSKP dan Bhabinkamtibmas Teluk Sepang Polsek Kampung Melayu Aiptu Roni Susanto. Sabtu, (18/02)2023) pukul 10.00 WIB,
Sambang Kamtibmas tersebut sebagai langkah untuk mewujudkan kondusifitas Kamtibmas di wilayah Pelabuhan Pulau Baai terkait dengan adanya penggusuran lahan untuk pembangunan Buffer Area di lahan Pelindo dimana pemilik tanam tumbuh kelapa sawit dan Kelompok Nelayan Tradisional yang ada di sekitar lahan meminta untuk di mediasi dengan pihak Pelindo terkait Ganti Rugi Tanam Tumbuh dan lokasi Pelabuhan Nelayan Tradisional yang terdampak dengan adanya penggusuran tersebut.
Dalam kegiatan tersebut hadir Ketua RT 04 Kelurahan Teluk Sepang Rizwan Gunaldi, Ketua RW 02 Novrizal, Tokoh Nelayan Iwan, Tokoh Masyarakat Hamidin dan Pemilik tanam tumbuh di sekitar lokasi pembangunan Buffet Area.
Dalam sharing dengan para tokoh masyarakat dan tokoh nelayan tradisional pada intinya mereka tidak keberatan dg adanya pembangunan Buffer Area di lokasi tersebut tetapi menyampaikan beberapa hal diantaranya ,
1. Pihak Nelayan tradisional meminta agar jalan mereka menuju pantai pelabuhan tidak di ganggu karena itu akses satu-satunya jalan menuju pelabuhan untuk melaut dan sandar kapal nelayan.
2. Terkait dg masalah ganti rugi tanam tumbuh agar di mediasi/pertemuan dg pihak Pelindo.
3. Pihak nelayan tradisional agar dilibatkan apabila dalam pelaksanaan sudah berjalan dg cara diizinkan untuk berjualan di sekitar Buffet Area.
4. Pihak nelayan tradisional meminta kepada Pelindo untuk membersihkan di pinggir pantai guna untuk sandar kapal dan perbaikan kapal.
Saat konfirmasi terkait hal diatas Kapolresta Bengkulu Kombes. Pol Aris Sulistyono, S.H, M.H melalui Kasi Humas mengatakan ” Sambang Kamtibmas Ka KSKP dan anggota serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Sepang Polsek Kampung Melayu dengan dialog kepada Tokoh Masyarakat dan Tokoh Nelayan Kelurahan Teluk Sepang adalah dalam rangka mewujudkan Harkamtibmas sehingga pembangunan Buffer Area bermanfaat bagi masyarakat baik pengguna jalan dan masyarakat sekitar lokasi”, tutup Iptu Nurlaila, S.sos. (Rls)









