Aksi Solidaritas HMI Bengkulu, Desak Kapolda Usut Kasus Pelnggaran HAM (Alm) Sahbudin

Bengkulu, wartadaerah.com –   Kasus meninggalnya Sahbudin  Bin Japarudin  warga desa  Batu Raja R Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara, belum menemukan titik terang, siapa saja  oknum anggota polisi  Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu yang diduga melakukan penganiayaan  tersebut, hal ini dikarenakan belum adanya penetapan tersangka secara pidana umum oleh Polda Bengkulu.

Setelah beberapa waktu yang lalu KontraS  mengirim surat terbuka kepada Polda Bengkulu, kini giliran Himpunan Mahasiswa Muslim (HMI) Cabang Bengkulu melakukan Aksi Solidaritas, yang dilaksanakkan pada hari minggu, 17 Januari 2021 pada pukul 19.00 Wid  bertempat di Bundaran Simpang Lima Kota Bengkulu.” Dengan Tema Kasus Pelanggaran Ham” ( Sahbudin)

Dalam Press Releasenya yang diterima Awak media, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu  menyatakan Sikap :

  1. Mendesak pihak Polres Bengkulu Utara mengungkap peristiwa yang terjadi dirumah tahanan Polres Bengkulu Utara yang mengakibatkan meninggalnya bapak Sahbudin bin Japarudin
  2. Mendesak pihak kepolisisn Daerah Bengkulu Irjen Pol. Tegu Sarwono segerah mengambil sikap untuk menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran HAM (Alm) Sahbudin yang sudah masuk satu bulan lebih secara transfaran dan seakuntabel mungkin.
  3. Meminta pihak Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu Untuk mengeluarkan Hasil Otopsi Atas Nama Sahbudi bin Japarudin (Alm) secara transparan kepada publik serta dinas kesehatan Provinsi Bengkulu, untuk mengawal proses hasil Otopsi.
  4. Meminta pihak komnashan RI untuk turun mengawal pelanggaran HAM di Provinsi Bengkulu khususnya dareah Bengkulu Utara sampai tuntas.
  5. Mengajak seluruh masyarakat provinsi Bengkulu , Media massa untuk mengawal kasus pelanggaran HAM ini.

Pernyataan Sikap yang dituangkan dalam Press Release tersebut ditanda tangani oleh ketua Umum dan wakil sekretaris Umum  HMI Cabang Bengkulu, Ludiman dan Erlan Alfarizi.

Ketua Umum HMI cabang Bengkulu (Ludiman-Red)   yang dihubungi awak media  mengatakan,

“Aksi Solidaritas Untuk Korban HAM Sahbudin (Alm) yang digelar oleh HMI cabang Bengkulu ini tidak dapat berjalan lama, karena dibubarkan polisi  dengan alasan PSBB, dan yang jelas aksi ini kita lakukan sebagai bentuk solidaritas kawan-kawan terhadap kasus (Alm) Pak Sahbudin ini,  yang sampai saat ini  belum ada kejelasan dari pihak penegak hukum,” Jelasnya.

“Kita sangat menyayangkan  sikap pihak penegak hukum yang terkesan lambat dan tertutup dalam penanganan kasus  dugaan penganiayaan yang menyebapkan meninggalnya (Alm) Sahbudin,  Sehingga aksi ini kita lakukan Untuk mendesak  pihak terkait khususnya Kapolda Bengkulu untuk segera menindaklanjuti  kasus ini,” katanya

Dan kita mintak kepada semua pihak untuk dapat membantu mengawal saaketua umum HMI cabang Bengkulu.sampai ditetapkanya tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga dapat memberi efek jera” Tutup