KAUR — Sebanyak 10 warga Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan, resmi dibebaskan pada Rabu, 6 Agustus 2025, setelah sebelumnya diamankan pasca mengikuti aksi damai di kawasan perkebunan sawit PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) pada 14–15 Juli lalu.

Kesepuluh warga tersebut ditahan sejak 16 Juli 2025 oleh pihak kepolisian, menyusul keterlibatan mereka dalam aksi unjuk rasa di perbatasan wilayah antara Kabupaten Kaur dan Kabupaten Bengkulu Selatan. Aksi damai tersebut digelar untuk menyuarakan aspirasi masyarakat terkait keberadaan dan aktivitas PT DSJ yang dinilai belum berpihak kepada warga sekitar.

Pembebasan para warga tak lepas dari langkah cepat dan sikap humanis Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.AP., yang turun tangan langsung memberikan jaminan. Atas jaminan tersebut, seluruh warga yang ditahan akhirnya dapat kembali ke rumah masing-masing.

“Terima kasih kepada Bupati Kaur, Bapak Gusril Pausi, dan Kapolres Kaur yang telah menjamin kami. Kini kami bisa berkumpul kembali bersama keluarga. Kami juga mohon maaf jika dalam aksi kemarin ada hal-hal yang kurang berkenan,” ujar Arpen, salah satu warga yang dibebaskan, saat ditemui di kediamannya.

Hal senada disampaikan oleh Dani, warga lainnya, yang mengaku pembebasan ini menjadi momen penuh haru bagi dirinya dan keluarga. Ia berharap ke depan tidak ada lagi tindakan represif terhadap aspirasi warga, dan penyelesaian masalah bisa dilakukan secara dialogis.

Ketua Umum Gerakan Bela Tanah Adat (GARBETA) Bengkulu, Dedi Mulyadi, turut menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Kapolres Kaur atas kepedulian dan langkah cepat dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati Gusril dan Kapolres Kaur. Ini adalah wujud nyata kepemimpinan yang berpihak kepada rakyat, terutama dalam mengedepankan pendekatan kemanusiaan,” ujar Dedi.

Ia juga mengajak semua pihak untuk mengedepankan musyawarah dalam menangani potensi konflik agraria di masa mendatang. Menurutnya, penyelesaian secara dialog akan lebih menjamin rasa keadilan dan mencegah gesekan sosial di tengah masyarakat.

Aksi damai yang dilakukan sebelumnya menyoroti persoalan tata kelola lahan perkebunan di wilayah perbatasan. Warga berharap ke depan ada keterlibatan dan perhatian lebih dari pihak perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar.

Pembebasan warga Kedurang ini disambut sukacita oleh keluarga dan masyarakat setempat. Mereka berharap hal serupa tidak terulang kembali, dan semua pihak lebih mengedepankan penyelesaian damai demi terciptanya situasi yang kondusif di daerah. (red)