BENGKULU UTARA – Komitmen Komisi III DPRD Bengkulu Utara untuk mendengar dan mengetahui secara langsung perihal aktivitas tambang PT Putra Maga Nanditama (PMN) tak bakal surut meski hingga kini belum kunjung membuahkan hasil.

Setelah tak memenuhi undangan hearing beberapa waktu lalu, Direktur Utama PT PMN Alexander FH Roemokoy mangkir alias kembali tak hadir dalam rapat dengar pendapat yang dijadwalkan DPRD BU pada Senin, 15 Agustus 2022.
Jika dalam RDP sebelumnya Dirut PMN tak hadir dengan alasan isolasi mandiri, alasan kali ini lebih detail. Yakni masih isolasi mandiri karena positif Covid-19. Alhasil, RDP kembali ditunda.
Diketahui, surat keterangan positif Covid-19 Dirut PMN itu tertanggal 7 Agustus 2022, yang dikeluarkan oleh GSI Lab disetujui oleh dr. Louisa M Sp PK disampaikan pihak PT PMN melalui pesan WhatsApp ke salah satu ASN di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara.
“Kita berharap Direktur Utama PT PMN hadir ditengah-tengah kita untuk dengar pendapat aktivitas IUP PT PMN agar tidak simpang siur, tetapi hari ini tetap kita dapatkan situasi yang sama dimana Dirut PT PMN tidak hadir,” terang Pitra Martin, Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara.

Pitra Martin mengatakan, dengan penundaan ini maka sudah dua kali pula pihaknya belum mendapatkan keterangan dan paparan langsung dari PMN sebagaimana diharapkan.
“Hal ini membuat kita semakin bertanya-tanya sejauh mana perihal PT PMN, tertutup informasi yang kita dapat. Pada RDP sebelumnya mereka menyampaikan surat kalau yang bersangkutan dalam menjalani isolasi mandiri, pagi ini kami dapat pemberitahuan dari Sekretariat DPRD hasil menandakan beliau positif Covid,” jelas Pitra Martin.

Putra Martin menandaskan, dengan ketidak hadiran pihak PT PMN, maka Komisi III akan koordinasikan kembali ke unsur pimpinan untuk membahas langkah apa yang akan dilakukan.

“Mudah-mudahan beliau tetap sehat dan bisa hadir ditengah-tengah kita, kita tetap akan menaikan nota dinas ke pimpinan,” tutup Pitra. (ADV)









