BENGKULU — Lembaga Andalas Corruption Watch (ACW) Provinsi Bengkulu resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran di Pemerintah Kabupaten Seluma ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Kamis (17/7/2025).
Laporan tersebut terkait dugaan pengalihan anggaran sebesar Rp37 miliar dari APBD Kabupaten Seluma tahun anggaran 2024 yang dinilai janggal dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Dalam laporan bernomor 37/ACW-Prov/BKL/VII/2025, ACW merujuk pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu yang menemukan adanya selisih antara alokasi APBD dengan realisasi anggaran yang dibelanjakan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Ketua Umum ACW Provinsi Bengkulu, Suli Hasan, dan Ketua Tim Investigasi, Suparman, dalam keterangannya menyebutkan terdapat tiga indikasi utama dalam dugaan korupsi tersebut.
“Pertama, adanya dugaan kuat kerugian negara dengan jumlah besar mencapai Rp37 miliar. Kedua, indikasi pengalihan anggaran tersebut untuk kegiatan yang tidak jelas atau yang sering disebut proyek siluman. Ketiga, dana tersebut diduga dialihkan untuk kepentingan tertentu tanpa persetujuan DPRD Kabupaten Seluma,” ungkap Suparman.
Suparman juga mengungkapkan, pengalihan anggaran itu dilakukan tanpa sepengetahuan mantan Ketua DPRD Seluma, Nofri, maupun pihak legislatif lainnya.
“Pengalihan anggaran dilakukan sepihak oleh pihak eksekutif. Bahkan hingga saat ini tidak diketahui secara pasti untuk apa dana sebesar itu digunakan,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Suparman, terdapat puluhan kontraktor atau pihak ketiga yang melaksanakan proyek di Seluma pada 2024 namun hingga kini belum menerima pembayaran.
“Kami menduga dana Rp37 miliar tersebut digunakan untuk kepentingan di luar program pemerintah yang semestinya, apalagi tahun 2024 adalah tahun politik,” cetusnya.
Atas dasar itu, ACW meminta Kejati Bengkulu segera melakukan penyelidikan dan penegakan hukum, agar tidak ada lagi praktik-praktik pengelolaan keuangan daerah yang melanggar hukum.
“Kami berharap Kejati Bengkulu segera menindaklanjuti laporan ini. Apalagi sudah ada temuan resmi BPK terkait adanya penyimpangan anggaran di Pemkab Seluma,” tutup Suparman. (red)











