Oleh : Erwin Basrin
Saya membaca tesis ini di meja tempat saya biasa minum kopi, dan kopinya kebetulan tumbuh di tanah yang kira-kira sama dengan tanah yang ditulis Jaspan enam puluh tahun lalu. Dapur ibu saya, tepat di belakang rumah tempat tinggal Jaspan Ketika melakukan penelitian, Topos Lebong, hamparan dataran tinggi bukit barisan yang sampai hari ini masih mengembuskan asap tipis. Bagi banyak pembaca, nama-nama itu mungkin cuma titik kecil di peta Sumatra. Bagi saya, itu alamat rumah.
Mervyn Jaspan orang Australia. Ia datang ke tanah kami pada awal 1960-an, tinggal cukup lama untuk ikut irama hidup orang kampung, mencatat apa yang ia lihat, lalu pulang menyusun tesis doktor di Canberra. Judulnya lugas: Dari Patrilineal Ke Matrilineal, Sebuah Perubahan Struktur pada Orang Rejang di Barat Daya Sumatra atau From Patriliny to Matriliny Structural Change Among The Redjang of Southwest Sumatra. Karena saya lahir dan besar di tanah yang ia tulis, dan karena kakek serta nenek saya hidup persis di masa yang ia rekam, photo mereka merdua diabadikan Jaspan dalam dokumen tesisnya, membaca buku ini terasa berbeda dari membaca etnografi mana pun. Ini bukan cerita tentang orang asing di negeri jauh, melainkan tentang orang-orang yang saya tahu namanya, di dusun yang bisa saya tunjuk dengan jari.
Sebelum masuk ke perasaan saya, ada baiknya saya jelaskan dulu temuan Jaspan secara sederhana, sebab intinya sebenarnya bisa diceritakan tanpa istilah yang rumit. Antropolog memakai dua kata untuk menandai cara sebuah masyarakat menghitung keturunan. Patrilineal berarti garis ditarik lewat ayah, sedangkan matrilineal berarti garis ditarik lewat ibu. Dulu orang Rejang jelas patrilineal. Anak masuk marga ayah, dan perempuan yang menikah pindah ke kampung suami.
Aturan ini tidak berdiri sendiri, karena ia dijaga oleh satu bentuk perkawinan yang disebut beleket. Beleket memakai jujur, semacam mahar besar yang dibayar pihak laki-laki, dan bayarannya kerbau, kadang emas, sering keduanya. Fungsinya bukan sekadar hadiah. Ketika jujur lunas, perempuan itu resmi lepas dari marga ayahnya dan masuk ke marga suami, dan seluruh anaknya kelak ikut garis bapak. Dengan kata lain, jujur adalah kunci yang memindahkan seseorang dari satu marga ke marga lain.

Lalu, dalam waktu yang menurut ukuran sejarah sangat singkat, semua berbalik. Bentuk perkawinan yang menang hari ini disebut semendo. Di semendo, justru laki-laki yang pindah; ia masuk ke rumah dan kampung istri, dan anak-anak ikut garis ibu, tanpa jujur yang berat. Antropolog menyebut pola tinggal seperti ini uxorilokal, yang artinya menetap di pihak istri. Istilahnya memang asing, tapi maksudnya sederhana: menantu laki-laki yang ikut mertua, bukan sebaliknya. Begitu pola ini menang, sumbu masyarakat pun berpindah dari ayah ke ibu.
Yang membuat saya berhenti sejenak adalah tabel yang disusun Jaspan, sebab angka kadang lebih jujur daripada cerita. Sebelum 1930, lebih dari delapan dari sepuluh perkawinan Rejang memakai beleket. Pada 1960, angkanya tinggal sekitar dua persen. Di arah sebaliknya, satu bentuk semendo yang dulu dipakai kurang dari satu dari sepuluh orang, pada 1960 sudah dipakai sembilan dari sepuluh. Perubahan sebesar itu biasanya butuh berabad-abad untuk terjadi, tetapi di Rejang ia rampung dalam satu rentang umur manusia.
Supaya lebih terbayang, saya coba lihat lewat kakek saya. Ia lahir di dunia beleket, dunia yang menganggap wajar membayar kerbau untuk memindahkan seorang perempuan ke marga suami. Sangat mungkin ia sempat menyaksikan cucunya menikah secara semendo, ketika justru menantu laki-laki yang masuk ke rumah keluarga perempuan. Dua dunia dengan aturan yang hampir berlawanan bertemu di satu meja makan yang sama, dan orang-orang di dalamnya sepertinya tidak menganggapnya aneh.
Pertanyaan yang wajar muncul di kepala saya: bagaimana mungkin sesuatu yang begitu mendasar bisa dibalik secepat itu? Di sinilah Jaspan menunjukkan cara berpikir seorang antropolog yang teliti. Ia tidak mencari jawaban di gagasan besar atau di watak bangsa, melainkan di hal-hal yang paling membumi, yaitu beras, tanah, dan uang.
Dulu orang Rejang hidup dari ladang. Mereka menebang hutan, membakar, lalu menanam padi gogo (padi darat) di lereng-lereng gunung atau bukit, memakai lahan itu dua tiga tahun, kemudian pindah dan membiarkan hutan tumbuh kembali. Antropolog menyebut cara ini perladangan berpindah. Model hidup seperti ini menuntut banyak tenaga laki-laki dari satu marga untuk bekerja bersama, dan justru kebutuhan itulah yang membuat marga ayah terasa penting. Lalu sawah datang. Padi basah di lembah dibawa masuk ke jantung Lebong oleh pedagang yang datang dari Kerinci, dan cara bertani orang pun berubah. Ketika Belanda menemukan lagi emas di Lebong pada 1896, demam emas melanda, dan tak lama kemudian kopi masuk sebagai tanaman yang bisa langsung diuangkan.
Perubahan cara mencari makan ini menggeser banyak hal sekaligus, termasuk nilai kerbau. Sawah dan kebun kopi lebih menetap dan lebih bersifat perorangan dibanding ladang yang menuntut kerja rombongan. Akibatnya, membayar jujur sebesar dulu terasa makin berat dan makin tidak masuk akal bagi orang kebanyakan. Begitu beleket menjadi terlalu mahal, orang mulai mencari jalan yang lebih ringan, dan jalan itu bernama semendo.
Agama ikut mendorong dari arah yang lain. Pada 1930-an, sayap pembaru Islam yang disebut kaum mudo tumbuh cepat di Sumatra bagian selatan, dan mereka menyerang beleket secara terbuka. Menurut mereka, membayar jujur untuk seorang perempuan terlalu mirip dengan membeli manusia, dan itu tidak cocok dengan Islam yang mereka bawa. Di banyak kampung, orang tua yang saya bayangkan seperti kakek saya jadi ragu meneruskan adat lama, sebagian karena takut ditegur, sebagian karena tidak ingin ditertawakan anak muda.
Setelah ekonomi dan agama menggoyang tiangnya, sejarah menutup pintunya. Jepang datang membawa tiga tahun kelaparan. Sesudahnya menyusul revolusi 1945 sampai 1950, lalu pemberontakan PRRI pada 1958. Dalam masa PRRI, tentara memerintahkan orang turun dari talang dan ladang jauh untuk tinggal di kampung resmi, dan banyak dusun berubah menjadi medan tempur. Di tengah kekacauan bertahun-tahun itu, beleket sebagai perkawinan utama benar-benar berhenti. Begitu beleket berhenti, tiang utama sistem patrilineal ikut roboh, sebab memang beleket-lah yang selama ini menyangganya.
Tidak semua bagian buku ini membuat saya termenung. Ada satu bab yang justru membuat saya tersenyum, yaitu bab tentang tempat tinggal, karena di situ Jaspan menggambar sebuah rantai yang sampai sekarang masih saya kenali: dari pondok ladang, dari ladang ke talang, dari talang ke dusun, lalu ke dusun induk. Rantai itu sebenarnya cerita tentang bagaimana satu keluarga bergerak sepanjang hidupnya.
Pondok ladang adalah bangunan kecil yang dipakai dari musim tanam sampai panen, dan anak sulung sering lahir di sana. Begitu si anak disapih, ia biasanya dikirim ke kakek nenek di dusun. Talang setingkat lebih mapan; di sana sudah ada meja, kursi, dapur di belakang, dan kebun buah di dekat rumah. Di kolong talang, orang menimbun kayu keras (amau) sedikit demi sedikit, bukan tanpa maksud, melainkan untuk rumah yang suatu hari akan mereka bangun di dusun. Jadi bagi orang Rejang, dusun bukan titik berangkat, melainkan tujuan yang didekati pelan-pelan sepanjang hidup.
Saya kenal betul ritme ini. Pada bulan-bulan tertentu, dusun memang nyaris kosong karena orang pergi ke talang dan ladang. Setelah panen, mereka pulang untuk kenduri, hajatan kawin, dan sunatan. Jaspan bahkan mencatat sebuah kalimat Rejang yang pas untuk melukiskannya: orang ladang pulang ke talang, orang talang pulang ke dusun. Kalimat itu masih hidup di telinga saya, dan menemukannya di sebuah tesis berbahasa Inggris terasa aneh sekaligus menghangatkan.
Bab lain menjelaskan bagaimana sebuah dusun diatur, dan di sini Jaspan mengutip satu kalimat adat yang bagus. Isinya kira-kira begini: dusun disusun dari empat macam orang, yaitu raja, imam, dukun, dan tukang. Supaya jelas, saya terjemahkan perannya satu per satu. Raja mengurus pemerintahan. Imam mengurus masjid. Dukun mengurus penyembuhan sekaligus menjadi penghubung dengan leluhur. Tukang memegang keahlian tangan, mulai dari pandai besi, tukang kayu, pencari madu hutan, pemburu, sampai penulis.
Yang menarik, dan ini yang jarang kita temui sekarang, tidak ada satu peran pun yang berdiri di atas yang lain. Kepala dusun tidak punya kuasa di masjid, dan dukun tidak punya kuasa di pemerintahan. Dusun dijalankan lewat musyawarah, cara yang Jaspan catat dengan nama adat sirih, yakni aturan bersama yang dirundingkan sambil menyuguhkan sirih, bukan perintah tunggal dari satu kepala. Membaca ini, saya jadi paham kenapa kata musyawarah begitu lekat pada orang tua kami; ia bukan slogan, melainkan cara kerja yang nyata.
Ada satu tokoh yang terus saya ingat. Seorang tua bernama Abdurachman berkata kepada Jaspan bahwa dirinya bukan raja dusun, melainkan pelayan dusun, dan ia bahkan menagih pajak dengan hati-hati karena sadar banyak warga lebih tua darinya. Saya suka bagian ini karena menggambarkan kekuasaan yang tahu diri, sesuatu yang terasa langka hari ini. Saya juga senang menemukan jejak aksara kami di halaman Jaspan, ketika ia menyebut teks ka-ga-nga yang ditulis di tanduk kerbau, di kulit kayu, dan di rotan. Orang Rejang punya huruf sendiri, kenyataan yang, harus saya akui, sering perlu saya ingatkan pada diri sendiri.

Sampai di sini perasaan saya jadi campur aduk, dan saya rasa mengakuinya lebih jujur daripada berpura-pura netral. Di satu sisi saya bersyukur ada orang yang mau repot mencatat semua ini sebelum banyak yang hilang. Seandainya Jaspan tidak datang pada awal 1960-an, nama-nama upacara, kalimat-kalimat adat, tata cara membayar jujur, sampai bunyi kalimat orang ladang pulang ke talang, bisa jadi lenyap tanpa rekaman apa pun. Buku ini, mau tidak mau, menyimpan sepotong ingatan kami yang mungkin sudah tidak kami pegang sendiri.
Di sisi lain ada yang mengganjal. Orang yang mencatat tanah saya paling rapi justru datang dari jauh, bukan kami sendiri. Ilmu tentang Rejang tersimpan sebagai tesis di perpustakaan Australia, lengkap dengan nomor arsip di sampulnya, dan saya membacanya lewat pindaian digital di layar. Ada jarak di situ yang tidak sepenuhnya enak saya rasakan, meski saya tahu Jaspan bekerja dengan hormat dan hati-hati.
Buku ini juga meninggalkan pertanyaan yang tidak ia jawab, dan memang bukan tugasnya untuk menjawab. Setelah patrilineal roboh sementara matrilineal belum benar-benar berdiri, siapa sebenarnya yang memegang tanah adat sekarang? Ketika kebun kopi dan sawah menjadi sengketa, adat yang mana yang dipakai? Jaspan menulis pada 1964 dan melihat masyarakat yang sedang berada di tengah jalan. Ia menyebutnya matrifokal, yang artinya ibu sudah menjadi pusat rumah tangga meski aturan matrilineal belum mapan betul. Enam puluh tahun kemudian, kami masih berada di tengah jalan yang sama, hanya saja dengan soal-soal baru: tambang, hutan konservasi, hutan lindung, sertifikat tanah, dan perusahaan yang datang membawa peta versi mereka sendiri.
Saya menutup buku ini larut malam. Di luar, Gunung Pedinding diam, tapi asapnya tetap naik seperti waktu Jaspan menulis, dan seperti waktu kakek saya masih berladang. Ada rasa tenang yang ganjil melihat gunung itu seolah tidak peduli pada semua perubahan yang baru saja saya baca.
Yang saya bawa pulang dari buku ini sebenarnya sederhana. Adat kami bukan benda beku yang jatuh dari langit lalu diam selamanya. Ia berubah karena beras, tanah, uang, dan iman ikut berubah. Kakek yang membayar jujur dengan kerbau dan cucu yang menikah secara semendo tetap tinggal di tanah yang sama, memakai aturan yang hampir berlawanan, dan keduanya sama-sama tetap orang Rejang.
Buat saya, itu bukan cerita kekalahan, melainkan cerita orang yang bertahan sambil terus berubah bentuk. Satu-satunya keinginan saya sesudah membaca Jaspan adalah agar generasi setelah saya mendengar cerita ini dari mulut kami sendiri. Tesis Jaspan bagus, dan saya berterima kasih untuk itu. Tapi ia tetap orang luar, dan menurut saya giliran kami untuk menulis diri sendiri sudah lama tiba.










