Beranda Bengkulu ‎Pembukaan Jalan Baru di Talang Ratu Segera Dimulai, Alat Berat Dikerahkan

‎Pembukaan Jalan Baru di Talang Ratu Segera Dimulai, Alat Berat Dikerahkan

‎Lebong – Penantian panjang warga Kabupaten Lebong akan penangangan jalan di kawasan longsor Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang, akhirnya menemui titik terang.

‎Pemprov Bengkulu dan Pemkab Lebong bekerjasama dengan Korem 041 Garuda Emas (Gamas) segera merealisasikan proyek pembukaan jalan baru lewat program Karya Bakti TNI. Panjang jalan yang akan dibuka sekitar 977 meter dengan lebar 20 meter.

‎Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRP) Kabupaten Lebong Indra Gunawan SPi MSi saat dikonfirmasi berujar, seluruh persiapan pekerjaan telah selesai. Alat berat sudah dikerahkan ke lokasi dan pekerjaan diperkirakan segera dimulai dalam satu hingga dua hari ke depan.

‎“Alat berat sudah di lokasi. Tinggal menunggu perintah pelaksanaan,” ungkap Indra, Kamis (23/07/2026) sore.

‎Indra membenarkan, anggaran pembukaan badan jalan tersebut digelontorkan Pemprov Bengkulu melalui OPD terkait. Sementara, pelaksanaannya dilakukan Korem 041/Gamas.

‎”Untuk pembebasan lahan menjadi tanggung jawab sepenuhnya Pemerintah Kabupaten Lebong,” ujar dia.

‎Menurut Indra, awalnya pembangunan jalan tersebut direncanakan selebar 10 meter. Namun, setelah dilakukan peninjauan ulang, lebarnya ditambah menjadi 20 meter.

‎Pembebasan lahan Tahap I untuk lahan 10 meter, kata dia, sudah dituntaskan oleh DPUPRP Kabupaten Lebong. Pemilik lahan telah menerima pembayaran penuh.

‎Sedangkan untuk lebar tambahan 10 meter, pembayaran disepakati setelah ketuk palu APBD Perubahan Tahun 2026. Nominal yang akan dibayarkan nantinya mengacu pada hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

‎“Kami siap membayar melalui APBD Perubahan, tetapi tetap berdasarkan pada hasil penilaian KJPP,” ungkapnya.

‎Sementara itu, salah seorang pemilik lahan mengaku mendukung pembangunan jalan tersebut. Namun, ia berharap kompensasi tambahan 10 meter lahan tidak lebih rendah dari pembayaran sebelumnya.

‎“Yang penting hak kami dipenuhi dan ada kepastian secara tertulis,” kata dia.

‎Sekadar mengingatkan, jalan lintas penghubung Lebong – Rejang Lebong di kawasan tersebut putus akibat longsor pada April 2024 lalu. Pasca akses vit4l itu amblas, Pemprov Bengkulu menerjunkan alat berat untuk melakukan penanganan darurat. Pembukaan badan jalan sebagai langkah penanganan jangka panjang, baru terlaksana dua tahun setelahnya.‎