Bengkulu Utara, wartadaerah .com – Sungguh miris ulah oknum kepala sekolah disalah satu sekolah dasar di Bengkulu Utara kembali mencoreng citra guru sebagai pendidik serta tauladan baik bagi peserta didik, bawahannya maupun warga sekitar sekolah. Kejadian seperti ini sangat mencoreng citra dunia pendidikan secara umum dan khususnya tenaga pendidik di Kabupaten Bengkulu Utara
Salah seorang oknum kepala sekolah SDN 0xx di Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara berinisial (RO) umur 40 tahun diduga melakukan tindakan asusila kepada bawahannya seorang guru honorer berinisial (Wd) 31 tahun, Tak ayal kejadian ini membuat suami korban naik pitam, yang berujung laporan kepolsek Kerkap.
Kronologis kejadian sesuai dengan Laporan Pengaduan APz suami Korban WD Nomor : DUMAS/ /XI/2020/RESKRIM, Tanggal Pengaduan 10 November 2020, Jam Pengaduan. 18.30. wib, Jenis Pengaduan tindak pidana pengancaman sub UU No. 12 th 1951, Petugas penerima pengaduan BRIPKA TRI RAHADI, yang diterima awak media ini sebagai berikut:
Pada hari selasa tanggal 10 Nopember 2020 sekitar jam 17.00 wib saudara Apz, 34 tahun suami korban WD, 31 tahun, pekerjaan Swasta, Alamat disalah satu Desa di Kecamatan Kerkap, Bengkulu Utara, Menelpon RO, 40 tahun oknum kepala sekolah SDN. 0xx di lubuk Durian, Dengan maksud menanyakan prihal saudara RO yang memegang tangan isterinya WD yang merupakan tenagga honorer didesa Simpang ketenong.
Telpon tersebut dijawab oleh RO Oknum kepala sekolah dengan nada tinggi dan berkata akan mendatangi dan berniat berkelahi dengan saudara APz, Selanjutnya pada jam 17.30 wib saudara RO bersama istrinya benar telah datang ke kediaman saudara Apz, dan langsung marah- marah dipinggir jalan didepan kediaman Apz. Kemudian saudara APZ mendatangi RO oknum kepala sekolahtersebut, dan berdebat denganya.
Selanjutnya datanglah warga untuk melerai kejadiian tersebut, dan dalam hal itu dapat diamankan atau direbut satu bilah benda tajam berbentuk pisau yang panjangnya kurang lebih 30 cm, oleh saudara Ari warga desa setempat, dan saudar RO oknum kepala sekolah tersebut meninggalkan tempat, semntara itu saudara APz melaporkan kejadian tersebut ke Kapolsek Kerkap, Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu.
Sementara itu Kapolres Bengkulu Utara melalui Kapolsek Kerkap, IPDA. Suprapto, SH. MH Yang dihubungi awak media melalui pesan singkat WhatApp membenarkan kejadian tersebut sesuai dengan laporan Pengaduan, namun Itu salah paham saja saat emosi dan untuk saat ini kita akan melakukan upaya medisi
“kesalah pahan saja diselesaikkan kekeluargaan karena situasi mau pilkada harus kita ciptakan harkamtikmas kondusif problem solping perbuatan tidak menyenangkan sudah diselesaikan tingkat desa,” Tutup Kapolsek (1*)