Dunia Pendidikan Di Bengkulu Utara Kembali Tercoreng, Ulah Oknum Kepala Sekolah

Bengkulu Utara, wartadaerah .com – Sungguh miris ulah oknum kepala sekolah disalah satu sekolah dasar di Bengkulu Utara kembali mencoreng citra guru sebagai pendidik serta tauladan baik bagi  peserta didik, bawahannya maupun warga sekitar sekolah. Kejadian seperti ini sangat mencoreng citra dunia pendidikan secara umum dan khususnya tenaga pendidik di Kabupaten Bengkulu Utara

Salah seorang oknum kepala sekolah SDN 0xx  di Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara berinisial (RO) umur 40 tahun diduga melakukan tindakan asusila kepada bawahannya seorang guru honorer berinisial (Wd) 31 tahun, Tak ayal kejadian ini membuat suami korban naik pitam, yang berujung laporan kepolsek Kerkap.

Kronologis kejadian sesuai dengan Laporan Pengaduan APz suami Korban WD Nomor : DUMAS/    /XI/2020/RESKRIM, Tanggal Pengaduan 10 November 2020,  Jam Pengaduan. 18.30. wib, Jenis Pengaduan  tindak pidana pengancaman sub UU No. 12 th 1951,  Petugas penerima pengaduan  BRIPKA TRI RAHADI, yang diterima awak media ini sebagai berikut:

Pada hari selasa  tanggal 10 Nopember 2020 sekitar jam 17.00 wib  saudara Apz, 34 tahun suami korban WD,  31 tahun,  pekerjaan Swasta, Alamat  disalah satu Desa  di Kecamatan Kerkap, Bengkulu Utara, Menelpon RO, 40 tahun oknum  kepala sekolah  SDN. 0xx  di lubuk Durian, Dengan maksud menanyakan prihal saudara RO yang memegang tangan isterinya WD yang merupakan tenagga honorer didesa Simpang ketenong.

Telpon tersebut dijawab  oleh RO Oknum kepala sekolah dengan nada tinggi dan berkata akan mendatangi  dan berniat berkelahi dengan saudara APz, Selanjutnya pada jam 17.30 wib  saudara RO  bersama istrinya benar telah datang ke kediaman  saudara Apz, dan langsung marah- marah  dipinggir jalan didepan kediaman Apz. Kemudian saudara APZ mendatangi RO  oknum kepala sekolahtersebut, dan berdebat denganya.

Selanjutnya datanglah warga untuk melerai kejadiian tersebut, dan dalam hal itu dapat diamankan atau direbut satu bilah benda tajam berbentuk pisau yang panjangnya kurang lebih 30 cm, oleh saudara Ari warga desa setempat, dan saudar RO oknum kepala sekolah tersebut meninggalkan tempat, semntara itu saudara APz  melaporkan kejadian tersebut ke Kapolsek Kerkap, Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu.

Sementara itu  Kapolres Bengkulu Utara melalui Kapolsek Kerkap, IPDA. Suprapto, SH. MH  Yang dihubungi awak media melalui pesan singkat WhatApp membenarkan kejadian tersebut sesuai dengan laporan Pengaduan, namun Itu salah paham  saja saat emosi dan untuk saat ini  kita akan melakukan upaya medisi

“kesalah pahan saja  diselesaikkan kekeluargaan  karena situasi mau pilkada harus kita ciptakan harkamtikmas kondusif problem solping perbuatan tidak menyenangkan sudah diselesaikan tingkat desa,”  Tutup Kapolsek (1*)