Beranda Berita BPBD Mukomuko usulkan dana rehab rekon Rp39 miliar

BPBD Mukomuko usulkan dana rehab rekon Rp39 miliar

Mukomuko – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, mengusulkan dana rehab rekon pascabencana kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp39 miliar.

“Kami mengusulkan dana rehab rekon sebesar Rp39 miliar kepada BNPB tahun 2022, namun dari usulan dana rehab rekon di 11 titik yang disetujui hanya tiga titik,” kata Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mukomuko Sunaji di Mukomuko, Minggu.

Ia mengatakan, banyak usulan dana rehab rekon yang tidak disetujui oleh BNPB karena dari 11 titik jalan, jembatan, dan gorong-gorong yang diusulkan, hanya ada tiga titik yang memiliki kartu inventaris barang (KIB).

Padahal KIB menjadi syarat mutlak untuk mengusulkan dana rehab rekon kepada BNPB. Tidak mungkin daerah ini mengusulkan aset barang yang bukan menjadi milik pemerintah daerah.

“Kita sudah lapor ke pemda waktu itu belum ada respon belum ada solusi banyak aset Bengkulu Utara waktu pemindahan kabupaten baru belum dibuat aset kita takutnya jadi aset Bengkulu Utara jadi tidak mau BNPB,” ujarnya.

Ia menyebutkan, tiga titik infrastruktur di daerah ini yang memiliki KIB di daerah ini, yakni jembatan di Desa Lubuk Sanai, Jembatan di Atap Seng, dan gorong-gorong di jalan Kalifatullah Desa Ujung Padang.

Ia mengatakan, kalau usulan dana rehab rekon untuk tiga titik tersebut sekitar Rp4 miliar.

Ia menjelaskan, kondisi dua jembatan yang ada KIB tersebut mengalami kerusakan pada bagian lantai dan selama ini rutin diperbaiki tiga kali dalam setahun, untuk itu perlu peningkatan lantai jembatan menjadi beton.

Ia menyatakan, meskipun jembatan itu rusak bukan karena bencana alam tetapi jembatan tersebut menjadi jalur evakuasi tsunami bagi warga setempat.

“Meskipun jembatan rusak terkena banjir dan tidak terkena banjir tetapi jembatan itu menjadi jalur utama atau evakuasi bagi warga di wilayah rawan banjir dan tsunami, sehingga masuk dalam kriteria rekonstruksi,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya akan memperbarui proposal usulan dana rehab rekon agar sebanyak 11 titik infrastruktur mendapatkan dana rehab rekon sesuai usulan awal sebesar Rp39 miliar. (Ant)