BENTENG – Kepolisian Sektor Taba Penanjung menggelar kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) pada Rabu malam (15/3) dalam rangka antisipasi dan meminimalisir Tindak Pidana 3C dan Gar lantas di jalur lintas BKL – Kepahiang serta pemukiman penduduk.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Taba Penanjung, IPTU Junairi, SH. MH, diikuti oleh 8 orang personel piket Polsek Taba Penanjung. Kegiatan dimulai pukul 21.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Kegiatan KRYD dilaksanakan dengan beberapa bentuk kegiatan, di antaranya adalah melakukan riksa ranmor untuk antisipasi barang hasil tindak pidana, pemeriksaan terhadap orang yang mencurigakan, pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan dan pengemudi, serta menyampaikan imbauan untuk mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.
Sasarannya adalah kelengkapan surat-surat kendaraan, barang hasil tindak pidana, sajam, miras, narkoba, pelaku tindak pidana, dan pencegahan tindak pidana.
Hasil kegiatan KRYD adalah terlaksananya kegiatan tersebut dengan baik dan tidak ditemukan orang yang dicurigai sebagai pelaku tindak pidana, tidak ditemukan benda diduga sebagai hasil tindak pidana maupun alat yang dicurigai akan digunakan untuk melakukan tindak pidana. Selain itu, pengendara kendaraan R2 maupun R4 mendapat teguran simpatik dan imbauan agar selalu melengkapi surat-surat dan perlengkapan kendaraan pada saat berkendara.
Kegiatan KRYD ini dilakukan secara rutin oleh Polsek Taba Penanjung guna meminimalisir tindak pidana dan meningkatkan keamanan serta keselamatan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Taba Penanjung. (Rls)









