Beranda Berita Cegah Laka ,Polsek Pino Raya Polres BS Pasang Spanduk Larangan Berfoto Dilokasi...

Cegah Laka ,Polsek Pino Raya Polres BS Pasang Spanduk Larangan Berfoto Dilokasi Gua Pantai Pino Guntung Kelutum

MANNA – Bhabinkatibmas Polsek Pino Raya Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Briptu Otnel Valentine dan Briptu Rapin Lubis , melakukan pemasangan spanduk himbauan di lokasi pantai Pino Guntung Kelutum Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan  , Senin  (07/08/23)

Pemasangan Spanduk Himbauan untuk tidak Berpotho di dalam Gua Yang terletak di Pantai Pino Guntung di karenakan pada saat Ombak pasang terjadi gua tersebut mengalami Pengikisan,sehinggga pemasangan Spanduk Himbauan tersebut guna mengantisipasi Hal-hal yang tidak diinginkan atau kecelakaan laut di lokasi Pantai Janda bolong dan sepanjang bibir pantai.

Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir SIK melalui   Kapolsek Pino Raya Iptu Agus Apriwinata SH MH  mengatakan, bahwa selain memasang spanduk imbauan, anggotanya juga memberikan imbauan secara langsung kepada wisatawan agar tidak berfoto didalam gua pantai tetsebut dan tidak  mandi atau bermain di tepian pantai, karena sangat rawan kecelakaan laut. Hal ini mengingat karakteristik sepanjang pantai selatan berbeda dengan daerah lain, yaitu ombak lautnya terlalu besar.

Untuk mencegah terjadinya  kecelakaan laut terhadap wisatawan di sepanjang pantai Pino Guntung Kelutum    Manna Bengkulu Selatan, Kapolsek Pino Raya Polres Bengkulu Selatan   melakukan berbagai upaya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memasang spanduk imbauan larangan mandi dilaut.

“Kegiatan ini dilakukan demi terciptanya keamanan bagi wisatawan dan sebagai upaya mencegah jatuhnya korban akibat ganasnya ombak pantai Pino Guntung Manna Bengkulu Selatan ,” tandas Kapolsek Pinoraya.  (Rls)