BENGKULU – Penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi pasca-Idulfitri semakin meresahkan petani di Bengkulu. Menyikapi hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) akan memanggil seluruh pimpinan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) yang beroperasi di wilayah Bengkulu.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Mian, ke PMKS PT Alno Agro Utama Sumindo Oil di Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu (9/4).
Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, M. Rizon, menyatakan bahwa pemanggilan tersebut bertujuan untuk memastikan perusahaan sawit mematuhi regulasi harga yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, terutama petani sawit.
“Kami telah merumuskan tujuh langkah strategis pasca-sidak Wagub, salah satunya adalah memanggil seluruh pimpinan PMKS guna menetapkan harga TBS secara adil dan transparan bersama Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar Rizon, Kamis (10/4).
Hasil rapat internal Pemprov Bengkulu pasca-sidak menetapkan tujuh poin utama sebagai langkah konkret dalam menstabilkan harga sawit di tingkat petani:
- PMKS diwajibkan mematuhi harga TBS yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
- Pemprov akan mengeluarkan imbauan resmikepada seluruh pihak terkait, termasuk petani, agar menjaga mutu hasil panen dan mengikuti standar pemanenan.
- Perusahaan harus menyampaikan invoice secara transparansebagai dasar penetapan harga TBS.
- Menghindari disparitas harga yang terlalu tinggi antar-PMKSagar petani tidak mengalami kerugian.
- Monitoring berkala akan dilakukan oleh Dinas TPHPuntuk memastikan kepatuhan PMKS terhadap ketentuan harga.
- Penetapan harga TBS bersama Gubernur dan Wagubakan segera dilakukan dengan menghadirkan seluruh pimpinan PMKS.
- Apresiasi diberikan kepada PT Sumindo, yang tetap menjaga harga TBS pada 810 per kilogram, lebih tinggi dibandingkan PMKS lainnya.
Dengan pemanggilan ini, Pemprov Bengkulu berharap dapat menyelaraskan harga TBS di seluruh wilayah, sehingga petani sawit tidak lagi dirugikan akibat ketidakseimbangan harga di pasaran.
“Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat. Kami akan memastikan agar petani sawit mendapatkan harga yang layak dan perusahaan mematuhi regulasi yang berlaku,” tegas Rizon. (Rls)





