BENGKULU – Rencana pengadaan kendaraan dinas baru untuk pimpinan DPRD Kota Bengkulu masih jadi perdebatan. Hal ini terkait permintaan mobil dinas Ketua DPRD periode 2024–2029 jenis Toyota Alphard dengan kapasitas mesin 2.500 cc sebagai fasilitas penunjangnya.

Informasi yang beredar yang dihimpun dari lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, permintaan kendaraan mewah ini menjadi perdebatan lantaran kondisi keuangan daerah yang sedang diarahkan untuk efisiensi dan optimalisasi pelayanan publik.

Sementara itu, dua Wakil Ketua DPRD dikabarkan tidak meminta merek atau jenis kendaraan dinas yang disediakan berupa Toyota Inova zenic.

“Ketua minta kendaraan dinasnya Toyota Alphard, kalau wakil ketua tidak apa Toyota Innova jenisnya,” ujar sumber internal Pemkot yang enggan disebutkan namanya.

Untuk memenuhi kebutuhan itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu berupaya menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,6 miliar. Dana tersebut diproyeksikan untuk pembelian satu unit kendaraan dinas Ketua DPRD yang sesuai dengan permintaan.

“Informasinya, pihak BPKAD sudah menyiapkan surat pemesanan kepada penyedia kendaraan,” lanjut sumber tersebut.

Sementara di sisi lain, hal ini tidak selaras dengan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu. Walikota dan Wawali Kota Bengkulu masih menggunakan mobil dinas lama sebagai operasional saat ini.

Sampai sekarang belum ada anggaran yang ingin dialokasikan untuk kendaraan dinas kepala daerah tersebut. Maka terang saja mobil dinas pimpinan DPRD ini menuai pertanyaan besar.

Meski pengadaan kendaraan dinas merupakan bagian dari hak pimpinan legislatif, nilai dan jenis kendaraan yang diajukan kali ini menimbulkan pertanyaan mengenai urgensi dan kelayakannya di tengah tekanan anggaran daerah, serta berbagai tantangan sosial ekonomi yang masih dihadapi masyarakat. Bukan salah tetapi tentang waktunya saja yang tepat ataukah tidak tepat. (**)