BENGKULU – Proses pengisian jajaran Direksi Bank Bengkulu mengalami perubahan setelah dua calon yang sebelumnya diusulkan untuk posisi Direktur Utama dan Direktur Kepatuhan dinyatakan tidak lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan telah menerima surat resmi dari OJK yang meminta agar nama baru untuk Direktur Kepatuhan segera diajukan. Selain itu, secara lisan, OJK juga menyampaikan permintaan serupa untuk posisi Direktur Utama.
“Surat permintaan nama baru untuk Direktur Kepatuhan sudah kita terima. Kemudian secara lisan OJK juga meminta nama baru untuk Direktur Utama,” kata Gubernur Bengkulu Helmi Hasan sesuasi melantik komisaris Elva Hartati, Selasa (11/11/2025).
Sementara itu, untuk posisi Komisaris Nonindependen, Elva Hartati dan Andaru Pranata yang diajukan telah dinyatakan lolos seleksi OJK. Namun OJK meminta agar proses pelantikannya dilakukan bertahap.
“Untuk komisaris non-independen, keduanya dinyatakan lolos. Tapi OJK meminta agar dilantik satu terlebih dahulu. Sudah kita lantik ibu Elva Hartati,” ucapnya.
Sebelumnya, Melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa telah mengajukan nama kepada OJK agar dilakukan Fit and Proper Test M. Fatahillah calon direktrur Utama dan Beni Farendra calon diretur Kepatuhan. (red)






