BENGKULU – Pemerintah Kota Bengkulu berhasil meraih penghargaan prestisius dari Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu atas capaian dalam Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, dengan predikat Zona Hijau. Predikat ini diberikan kepada instansi yang memenuhi standar tinggi dalam pelayanan publik, dengan skor di atas 80.

Penghargaan ini diberikan karena lima Perangkat Daerah (PD) dan dua Puskesmas di Kota Bengkulu mendapatkan nilai di atas 80. Yang membanggakan, Puskesmas Kandang mencetak nilai tertinggi dengan angka 93,57. Disusul oleh Dinas Dukcapil (93,34), Dinas DPMPTSP (91,40), Puskesmas Beringin Raya (91,40), Dinas Sosial (90,28), Dinas Kesehatan (88,74), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (86,49).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Mustari Tasti, mengungkapkan bahwa seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu tahun ini telah masuk kategori zona hijau. Khusus Kota Bengkulu, total nilai yang diraih adalah 90,74, menandakan tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap standar pelayanan publik.

“Zona merah artinya nilai di bawah 50 dan kepatuhannya rendah. Zona kuning nilai di bawah 80 dengan kepatuhan sedang. Kota Bengkulu berhasil meraih zona hijau, dengan nilai di atas 80, artinya pelayanannya sudah sesuai standar,” jelas Mustari.

Kepala Puskesmas Kandang, Nenny Heryani, mengaku terkejut sekaligus bangga atas hasil penilaian ini. Ia menyebut bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim, bimbingan pimpinan daerah, dan dedikasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik.

“Ini benar-benar surprise bagi kami. Kami tidak menyangka akan meraih nilai tertinggi. Semua ini tidak lepas dari kerja keras tim, bimbingan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta semangat kami untuk selalu berbenah,” ujar Nenny.

Menurutnya, Puskesmas Kandang telah melakukan berbagai pembenahan fasilitas dan peningkatan layanan sejak mendapat pemberitahuan akan dinilai oleh Ombudsman. Mulai dari penyediaan fasilitas ramah lansia dan balita, hingga peningkatan kualitas pelayanan yang cepat dan ramah.

Dalam pelayanannya, Puskesmas Kandang berkomitmen memberikan layanan yang cepat, efektif, dan efisien. Petugas selalu diingatkan untuk menjaga sikap ramah dan murah senyum kepada seluruh pasien. Selain itu, puskesmas ini juga menyediakan ruang bermain untuk balita dan jalur prioritas untuk lansia, sebagai bentuk layanan yang inklusif dan responsif.

Menariknya, dalam proses penilaian, tim dari Ombudsman datang tanpa pemberitahuan, untuk menguji langsung pelayanan sebagai masyarakat umum. Meski tanpa persiapan khusus, Puskesmas Kandang tetap menunjukkan kinerja terbaiknya.

Inovasi pelayanan lainnya adalah program “jemput bola”, yakni kunjungan langsung ke rumah warga yang sakit dan tidak memungkinkan datang ke puskesmas. Ini menjadi solusi nyata bagi warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun memiliki keterbatasan mobilitas.

Selain itu, program IGD 24 jam yang diluncurkan oleh Wali Kota Bengkulu juga telah berjalan di Puskesmas Kandang dan seluruh 19 Puskesmas lainnya di Kota Bengkulu. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah kota dalam membangun sistem kesehatan primer yang tanggap dan menyeluruh.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, dalam sambutannya menegaskan bahwa penghargaan ini bukan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Predikat zona hijau adalah cerminan komitmen kita semua. Ini hasil kerja keras, tetapi tantangan ke depan adalah menjaga dan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan ini,” ujarnya. (Red)