BPKD RL Optimis Target PAD TA 2022 Tercapai

REJANG LEBONG – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong (RL) meyakini dan optimistis mampu mencapai target pemungutan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah ditetapkan di tahun 2022. Apalagi target PAD di tahun tersebut lebih rendah dibanding tahun sebelumnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKD RL Andy Ferdian menyebutkan target PAD di tahun 2022 yang sudah ditetapkan sebesar Rp 76,6 miliar lebih sedikit dibandingkan tahun lalu yang mencapai angka Rp.98,8 miliar.

Selain jumlah yang lebih sedikit tersebut, sumber dan angka capaian PAD telah dihitung secara riil oleh masing-masing OPD sebelum ditetapkan targetnya.

Selain itu juga pihaknya melihat kondisi saat ini pasca dilanda pandemi Covid-19.

“Kita tentu merasa optimis target PAD kita di tahun 2022 ini bisa dicapai, jumlahnya untuk tahun ini Rp.76,6 miliar kalau dibanding tahun lalu lebih sedikit, kemudian sebelum ditetapkan target, masing-masing OPD sudah memetakan dan menghitung secara riil sumber PAD tersebut, jadi tidak ada istilah angka main tembak,” sebut Andy.

Lebih jauh disampaikan Andy, dari target PAD Rp 76,6 miliar tersebut, hingga akhir bulan Mei 2022 lalu, sudah tertagih 20 persen atau kisaran Rp 15 miliar. Dan jumlah tersebut diyakini oleh pihaknya akan terus bertambah dengan kondisi ekonomi yang terus membaik saat ini.

Selain itu upayakan lain dilakukan pihaknya gencar melaksanakan sosialisasi kepada wajib pajak di 15 kecamatan yang ada, kemudian mendatangi secara langsung sejumlah wajib pajak yang pembayarannya belum optimal.

“Kita terus melaksanakan sosialisasi di seluruh kecamatan, kemudian kita juga datang ke wajib pajak secara langsung yang selama ini belum optimal pembayaran PAD, langkah ini untuk mengetahui apa yang menjadi kendala di mereka atau apa yang menjadi alasan mereka,” sampai Andy.

Berdasar informasi diperoleh, dari 33 OPD yang diberikan wewenang melakukan penghimpunan, target terbesar diberikan kepada RSUD Curup Rp 40,7 miliar. Kemudian BPKD Rp 22,1 miliar serta sejumlah OPD lain, sedangkan target terkecil diberikan kepada Dinas Kominfo Rp 31juta. (Rls)