BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfo) secara resmi membantah kabar yang menyebutkan adanya pengumpulan satu juta nasi kotak dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung Festival Tabut 2025. Informasi yang beredar tersebut dipastikan sebagai berita bohong (hoaks).
Plt Kepala Diskominfo Provinsi Bengkulu, Miftarul Ilmi, menegaskan bahwa tidak pernah ada kebijakan atau instruksi resmi dari Pemerintah Provinsi Bengkulu mengenai pengumpulan nasi kotak maupun sumbangan dana seperti yang tertulis dalam pesan berantai yang sempat viral di masyarakat.
“Kami tegaskan bahwa informasi yang beredar tentang satu juta nasi kotak serta daftar OPD penyumbang berikut jumlah nominal dana adalah tidak benar dan tidak berasal dari Pemprov Bengkulu,” kata Miftarul Ilmi, Sabtu (28/6/2025).
Diskominfo mengungkapkan bahwa ada indikasi penipuan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang menyasar kepala OPD dan meminta sumbangan dalam bentuk transfer dana dengan mengatasnamakan panitia Festival Tabut 2025.
“Kami menerima laporan bahwa beberapa kepala OPD dihubungi untuk diminta mentransfer dana ke rekening pribadi, ini jelas penipuan. Masyarakat dan OPD harus waspada dan jangan langsung percaya sebelum ada perintah resmi secara tertulis,” ujar Miftarul.
Menurutnya, segala bentuk dukungan untuk Festival Tabut dilakukan melalui mekanisme resmi dan dikoordinasikan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, bukan melalui permintaan pribadi atau jalur informal.
Diskominfo mengingatkan masyarakat untuk tidak terjebak dalam upaya penipuan yang mencatut nama Pemerintah Provinsi Bengkulu. Miftarul Ilmi menekankan bahwa Festival Tabut adalah ajang budaya yang tujuannya mempererat persatuan masyarakat, bukan ajang untuk mencari keuntungan pribadi.
“Semangat budaya jangan dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi. Pemerintah akan menindak tegas jika ada penyalahgunaan nama atau simbol Pemprov untuk tindakan penipuan,” tegasnya.
Diskominfo juga meminta masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama di media sosial dan grup percakapan.
“Jangan menyebarkan informasi yang belum jelas asal-usulnya. Segera konfirmasi ke Diskominfo atau instansi terkait apabila menemukan pesan mencurigakan atau permintaan sumbangan yang mengatasnamakan pemerintah,” tutup Miftarul. (**)









