Rejang Lebong, Bengkulu – Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menggelar vaksinasi ternak guna penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah itu.
Kepala Distankan Rejang Lebong Zulkarnain dalam keterangan tertulisnya di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan jumlah ternak yang dinyatakan terkonfirmasi positif PMK di Rejang Lebong saat ini lebih dari 560 ekor baik jenis sapi, kambing dan kerbau tersebar dalam beberapa kecamatan.
“Untuk mengantisipasi penyebaran kasus PMK kita mulai melakukan vaksinasi yang dilakukan di zona hijau yakni kecamatan yang belum ada kasus penularannya,” kata dia.
Dia menjelaskan, vaksinasi ternak ini dilakukan untuk mencegah penyebarannya ke sejumlah kecamatan yang belum ditemukan adanya kasus tersebut terutama yang berada di luar kota seperti Kecamatan Padang Ulak Tanding, Sindang Dataran, Kota Padang dan lainnya.
Sedangkan untuk sejumlah desa dan kelurahan yang berada dalam lima kecamatan di wilayah perkotaan yakni Kecamatan Curup, Curup Tengah, Curup Timur, Curup Utara, Curup Selatan, Bermani Ulu Raya dan beberapa kecamatan lainnya tidak dilakukan karena sudah dinyatakan sebagai zona merah.
Vaksinasi ternak itu sendiri melibatkan petugas kesehatan hewan Distankan Rejang Lebong dengan syarat ternaknya harus sehat dan tidak dalam kondisi bunting.
Dia mengimbau peternak yang ada di daerah itu agar tidak panik dan segera melaporkan kepada petugas Distankan Rejang Lebong jika mendapati ternak mereka terjangkit PMK sehingga bisa diberikan penanganan dan pengobatan.
Selain itu dia juga menyebutkan ternak yang disembelih karena mengidap PMK dagingnya boleh dikonsumsi karena penyakit ini bukan zoonosis atau tidak bisa menular ke manusia asal di masak dengan benar. (Ant)









