Mukomuko – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, optimistis pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan dapat mencapai target yang ditetapkan tahun 2022.
“Target PAD dari retribusi persampahan tahun ini sama dengan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp5 juta. Kami optimistis pendapatan sebesar itu dapat melebihi target seperti tahun sebelumnya,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, M Rizon, di Mukomuko, Rabu.
Pendapatan asli daerah dari retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan tahun 2021 sekitar Rp18 juta, atau lebih dari sebesar 300 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp5 juta.
Ia mengatakan, instansinya memperoleh pendapatan asli daerah dari persampahan tersebut dari sejumlah pasar tradisional yang tersebar di beberapa kecamatan di daerah ini.
Sejumlah pasar tradisional tersebut, yakni pasar tradisional di Kecamatan Lubuk Pinang, pasar tradisional di Kelurahan Koto Jaya, pasar tradisional di Desa Lubuk Sanai III, pasar tradisional di Desa Karya Mulya, pasar tradisional di wilayah KJS dan Desa Pulau Payung.
“Kami meletakkan kontainer di sejumlah pasar tradisional di daerah ini, kami mendapatkan retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan dari pengelola pasar tradisional,” ujarnya.
Selanjutnya, pihaknya pada tahun ini menjalin kerja sama dengan rumah sakit dan klinik kesehatan lainnya sebagai objek baru untuk menambah pendapatan dari retribusi persampahan dan kebersihan.
Kemudian, katanya, instansinya juga akan mendata objek baru di luar pasar tradisional dan fasilitas kesehatan untuk menambah pendapatan dari retribusi persampahan dan kebersihan.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup setempat melakukan penarikan retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010.
Ia mengatakan, untuk tahap awal ini belum dipatok tarif retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2010 itu. (Ant)





