Rejang Lebong, Bengkulu – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, siap menerapkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat.
Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Ikhwan Setiawan saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan SIAK terpusat merupakan sistem digitalisasi yang digunakan agar pelayanan Dukcapil dapat terkoneksi daring secara nasional.
“Mulai tanggal 7 April 2022 pemerintah akan menerapkan SIAK terpusat, pada intinya kita siap menerapkan. Kita telah mempersiapkan sumber daya manusia dan peralatan pendukung,” kata dia.
Dia menjelaskan untuk menerapkan SIAK terpusat pihaknya telah menyiapkan SDM, melakukan pelatihan, setting peralatan komputer, dan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang dimiliki sehingga bisa terkoneksi ke pusat.
Penerapan SIAK terpusat, kata dia, dilakukan pemerintah pusat agar semua pelayanan Dukcapil bisa terkoneksi secara nasional sehingga bisa lebih efisien dari segi sistem keamanan siber dan memberikan pelayanan administrasi kependudukan dengan cepat.
Dia berharap penerapan SIAK terpusat ini bisa mereka lakukan dengan baik tanpa ada kendala sehingga akan memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Mesin ADM milik Dinas Dukcapil Rejang Lebong yang resmi digunakan terhitung sejak 23 Februari 2022, saat ini sudah bisa melayani pencetakan dokumen kependudukan, namun hanya untuk kartu identitas anak (KIA) karena ketersediaan stok blangko cukup banyak.
Kalangan masyarakat yang akan menggunakan mesin ADM cukup mendaftar secara online dan nanti akan mendapatkan nomor PIN untuk mengakses pelayanan mesin ADM yang ada di daerah itu. (Ant)









