Dukcapil Sebut 11.000 Warga Rejang Lebong Belum Rekam Data KTP Elektronik

Rejang Lebong – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sekitar 11.000 warga di daerah itu belum melakukan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik.

Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Dukcapil Rejang Lebong Ikhwan Setiawan di Rejang Lebong, Jumat mengatakan jumlah warga setempat yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik tersebut sudah berkurang dari sebelumnya mencapai 12.710 jiwa.

“Jumlah warga yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik di Kabupaten Rejang Lebong saat ini masih ada sekitar 11.000-an jiwa atau sekitar 6 persen dari jumlah wajib KTP sebanyak 203.000 jiwa,” katanya.

Dia menjelaskan, jumlah warga yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik itu tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong dengan jumlah terbanyak berada di Kecamatan Selupu Rejang dan Kecamatan Sindang Beliti Ulu.

Sementara untuk kecamatan yang jumlah warganya tinggal sedikit yang belum merekam data KTP elektronik berada di Kecamatan Sindang Kelingi.

Untuk membantu warga yang belum melakukan perekaman data KTP elektonik ini, pihaknya akan melakukan program jemput bola dengan mendatangi desa atau kelurahan yang penduduknya masih banyak belum melakukan perekaman data.

Perekaman data dengan jemput bola ini tambah dia, sangat membantu masyarakat yang tidak bisa datang ke Kantor Dukcapil Rejang Lebong terutama warga yang sudah berusia lanjut atau lansia maupun penyandangan disabilitas.

“Untuk warga yang berusia lanjut dan penyandang disabilitas, perekamannya kami lakukan dengan mendatangi masing-masing dan KTP nya juga jika sudah selesai kami antarkan langsung,” ujarnya. (Ant)