Mukomuko – Kejaksaan Negeri Mukomuko, Provinsi Bengkulu menggelar layanan vaksinasi untuk masyarakat umum di kantor instansi ini guna mendukung upaya pemerintah daerah mempercepat capaian target program tersebut.
“Pemerintah pusat dan Jaksa Agung memang mengarahkan bahwa kita membantu dalam pelaksanaan vaksinasi di daerah dan kita berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, polres dan kodim dalam melaksanakan kegiatan ini,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko Rudi Iskandar di Mukomuko, Selasa (15/2).
Kejaksaan Negeri Mukomuko bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan RSUD setempat memberikan pelayanan vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat umum di daerah ini.
Sejumlah petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan, polres, dan RSUD setempat sejak Selasa pagi memberikan pelayanan vaksinasi bagi masyarakat umum di daerah ini di kantor kejari setempat.
Pihak kejari setempat menargetkan 400 masyarakat umum, baik anak usia 6-11 tahun, remaja, pelayan publik, warga lanjut usia, di daerah ini mengikuti vaksinasi COVID-19 mulai dari dosis I, II, dan pelengkap.
“Alhamdulillah peserta vaksinasi COVID-19 pada hari ini melebihi dari target yang telah ditetapkan sebanyak 400 orang,” ujarnya.
Ia mengatakan vaksinasi COVID-19 untuk kepentingan seluruh masyarakat mereka hidup sehat dan tidak tertular virus corona itu.
Ia mengatakan vaksin aman dan sehat untuk masyarakat.
“Tidak mungkin pemerintah membahayakan masyarakatnya sendiri. Tujuan pemerintah untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat dari virus corona maupun varian baru COVID-19, Omicron,” ujarnya. (Ant)









