BENGKULU – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menyoroti kesiapan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam melaksanakan program infrastruktur tahun anggaran 2026 yang mencapai Rp210 miliar.
Sorotan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR Kota Bengkulu di ruang rapat DPRD, Selasa sore (28/10/2025). Rapat dipimpin Ketua Komisi II, Rodi, S.Kom, didampingi Wakil Ketua Asman, S.AP, serta anggota Irman Sawiran, Desy Maryani, dan Edi Hariyanto. Hadir pula Kepala Dinas PUPR, Noprisman, beserta jajaran dan perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi II, Asman, S.AP, menyampaikan bahwa pihaknya ingin memastikan setiap program infrastruktur yang direncanakan benar-benar bermanfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami dari Komisi II ingin memastikan rencana kerja Dinas PUPR, terutama pembangunan infrastruktur dan jalan tahun 2026, benar-benar fix dan bisa dinikmati oleh masyarakat Kota Bengkulu,” tegas Asman.
Ia menambahkan, DPRD memiliki fungsi pengawasan agar penggunaan anggaran Rp210 miliar tersebut tidak hanya terserap, tetapi juga menghasilkan dampak nyata terhadap kesejahteraan warga.
“Kita tidak mau ada proyek yang asal jadi atau tidak menyentuh kebutuhan dasar warga. Anggaran sebesar ini harus memberi manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat,” ujarnya.
Asman juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal seluruh proyek agar pelaksanaannya tepat waktu, transparan, dan sesuai perencanaan.
“Komisi II tentu mendukung penuh setiap program pembangunan yang berorientasi pada kemakmuran masyarakat. Tapi kita juga akan tegas mengawasi agar semua berjalan sesuai aturan,” lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, menjelaskan bahwa seluruh program prioritas pembangunan tahun 2026 sudah tertuang dalam dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), hasil pembahasan bersama dalam forum KUA-PPAS sebelumnya.
“Semua usulan sudah kita masukkan dalam RKA 2026. Fokus kita pada pembangunan jalan, jembatan, dan drainase. Total nilainya mencapai Rp210 miliar,” kata Noprisman.
Ia menjelaskan bahwa proyek-proyek infrastruktur tersebut akan tersebar di seluruh kecamatan, dengan fokus utama di Kecamatan Selebar, yang dinilai masih membutuhkan peningkatan infrastruktur dasar.
“Untuk lampu jalan bukan di PUPR, itu kewenangan Dinas Perhubungan. Jadi kita fokus pada infrastruktur dasar yang langsung menyentuh masyarakat,” tambahnya.
Selain membahas program 2026, Dinas PUPR juga melaporkan perkembangan proyek 2025 yang disebut masih berjalan sesuai target.
“Sejauh ini semua proyek masih on the track, mulai dari Belungguk Point, rehabilitasi Pasar Barukoto 1 dan 2, semuanya sesuai jadwal dan hasil pengamatan di lapangan,” ungkap Noprisman.
Pemerintah Kota Bengkulu, melalui Dinas PUPR, menargetkan seluruh proyek fisik tahun berjalan dapat rampung tepat waktu, sekaligus menyiapkan program lanjutan untuk tahun 2026 agar pembangunan infrastruktur di Kota Bengkulu berkesinambungan dan merata di seluruh wilayah.
Dengan pengawasan ketat dari DPRD, diharapkan anggaran ratusan miliar rupiah tersebut benar-benar menjadi investasi untuk kemakmuran warga, bukan sekadar proyek tahunan tanpa arah manfaat.
“Kami di DPRD akan terus mengawal, agar pembangunan berjalan efektif, efisien, dan memberi manfaat langsung untuk masyarakat Kota Bengkulu,” tutup Asman.









