BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta sejumlah pemangku kepentingan menggelar Lokakarya Sinergi Multipihak dalam Penguatan Pengelolaan Hutan Secara Berkelanjutan di Hotel Two K Azanah, Kamis (11/9/2025).

Acara dibuka oleh Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, R.A. Denny, mewakili Gubernur Helmi Hasan. Ia menegaskan, perhutanan sosial harus menjadi instrumen penting dalam pengurangan emisi gas rumah kaca sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Provinsi Bengkulu memiliki tanggung jawab besar sekaligus peluang strategis. Hutan kita harus menjadi sumber kemakmuran masyarakat, bukan hanya sekadar penyangga ekologi,” ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, dari total luas wilayah 1,97 juta hektare, sekitar 46,11 persen merupakan kawasan hutan. Hingga kini, seluas 53.907,87 hektare telah mendapatkan izin kelola perhutanan sosial melalui 95 Surat Keputusan (SK). Namun, pengelolaan tersebut masih dinilai belum optimal.

Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan, Joko Tri Haryanto, menekankan bahwa pengelolaan hutan lestari justru dapat menjadi peluang besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Menjaga hutan bukan hanya kewajiban, tetapi juga peluang ekonomi. Dengan kreativitas pendanaan non-APBN dan APBD, Bengkulu punya potensi besar,” tegas Joko.

Lokakarya ini dihadiri lebih dari 100 peserta dari unsur pemerintah, akademisi, praktisi, lembaga swadaya masyarakat, hingga kelompok perhutanan sosial. Forum ini menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat koordinasi multipihak, termasuk mendorong sertifikasi internasional kopi Bengkulu yang sebagian besar ditanam di kawasan hutan.

Kepala DLHK Provinsi Bengkulu, Safnizar, berharap kegiatan ini dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan serta peta tematik izin perhutanan sosial yang lebih terintegrasi.

“Tujuan akhirnya jelas: hutan lestari dan masyarakat sejahtera,” pungkasnya. (Red)