PMK di Rejang Lebong bertambah 24 kasus

Rejang Lebong, Bengkulu – Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu menyebutkan kasus ternak yang terkonfirmasi positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bertambah 24 kasus, sehingga totalnya menjadi 1.089 kasus.

Kepala Distankan Kabupaten Rejang Lebong Zulkarnain di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan, ternak yang dinyatakan terkonfirmasi positif PMK tersebut jenis sapi, kambing dan kerbau yang tersebar dalam sembilan dari 15 kecamatan di wilayah setempat.

“Update hari ini ada penambahan 24 kasus baru, sehingga totalnya menjadi 1.089 kasus. Kasus baru ini berasal dari ternak jenis sapi dan kerbau,” kata dia.

Dia menjelaskan, ternak yang terkonfirmasi positif PMK ini di antaranya 4 ekor sapi dari Desa Belitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi. Kemudian 9 ekor sapi dari Desa Watas Marga, Kecamatan Curup Selatan.

Selanjutnya 6 ekor sapi dari Desa Sumber Rejo Transad, Kecamatan Bermani Ulu dan 5 ekor kerbau dari Desa Air Merah, Kecamatan Curup Tengah.

Selain mencatat ada penambahan 24 kasus baru, pihaknya, kata dia, juga mencatat ada 38 ekor ternak yang sebelumnya dinyatakan sakit atau terkonfirmasi positif PMK dinyatakan telah sembuh, kemudian 7 ekor mati dan 7 ekor lainnya terpaksa dipotong karena sudah tidak bisa diobati lagi.

Menurut dia, jumlah ternak yang dinyatakan terkonfirmasi positif PMK di Kabupaten Rejang Lebong hingga saat ini mencapai 1.089 ekor, terdiri dari 1.017 ternak sapi, 16 ternak kambing dan 56 kerbau.

Dari jumlah ternak yang terkonfirmasi positif ini kemudian setelah dilakukan penanganan sebanyak 767 ekor dinyatakan sembuh dan ternak yang masih dinyatakan sakit tersisa sebanyak 308 ekor.

Dia mengimbau kalangan peternak dalam sejumlah kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong yang ternaknya mengalami sakit agar segera melaporkan kepada petugas Distankan Rejang Lebong sehingga bisa dilakukan pemeriksaan dan penanganan. (Ant)