KAUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi bersama Asosiasi Perusahaan Pers Indonesia (APPI) Kabupaten Kaur di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kaur, Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaur, Herdian Sapta Nugraha, S.H., serta dihadiri oleh Ketua DPRD Kaur Januardi, para ketua komisi, anggota DPRD, dan sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Turut hadir Kadis Kominfo Statistik dan Persandian Kaur, Alex Septizon, M.M., Kepala BPKAD Kabupaten Kaur, Harles Feferman, S.E., M.M., serta pengurus APPI Kabupaten Kaur yang menaungi berbagai perusahaan media lokal di daerah tersebut.
Wakil Ketua I DPRD Kaur Herdian Sapta Nugraha, S.H. menegaskan pentingnya membangun hubungan harmonis antara lembaga legislatif, pemerintah daerah, dan insan pers. Ia menilai media memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan menjaga keterbukaan informasi publik.
“Kami menyambut baik audiensi bersama APPI ini. Pers adalah mitra penting DPRD dan pemerintah daerah dalam mendorong kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat,” ujar Herdian.
Ia juga menambahkan, DPRD akan menampung seluruh aspirasi insan pers dan mengupayakan solusi konkret terhadap berbagai kendala yang dihadapi media lokal, terutama dalam hal anggaran publikasi dan kemitraan dengan pemerintah.
Ketua Asosiasi Perusahaan Pers Indonesia (APPI) Kabupaten Kaur, Aprin Taskan Yanto, S.E., menyampaikan bahwa kesejahteraan wartawan dan keberlangsungan media lokal sangat bergantung pada dukungan nyata pemerintah daerah.
“Kami berharap adanya win-win solution antara media dan pemerintah. Selama ini masih banyak media lokal yang belum mendapatkan kesempatan setara dalam kerja sama publikasi,” ujarnya.
Aprin juga mengusulkan agar anggaran publikasi media tahun 2026 ditingkatkan, demi mengakomodir seluruh media yang terdaftar resmi, khususnya yang dimiliki oleh putra-putri daerah Kaur. Menurutnya, kebijakan itu akan memperkuat ekosistem media lokal dan mendukung pembangunan berbasis informasi publik yang transparan.
Menanggapi hal tersebut, Kadis Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Kaur, Alex Septizon, M.M., menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan evaluasi terhadap mekanisme publikasi media.
“Kami terus memperbaiki dan merumuskan kebijakan agar kerja sama publikasi lebih transparan dan akuntabel. Pemerintah sangat terbuka terhadap masukan dari APPI,” terang Alex.
Wakil Ketua I DPRD Kaur Herdian Sapta Nugraha menegaskan kembali komitmen lembaganya untuk terus bersinergi dengan media.
Menurutnya, keberadaan pers yang sehat dan profesional merupakan salah satu indikator penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami berharap hasil RDP ini bisa memberikan kepastian dan solusi atas berbagai kendala media di Kaur. DPRD siap menjadi jembatan aspirasi agar sinergi ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Herdian. (red)










