Bengkulu Utara – Dalam rangka peningkatan pelayanan publik yang prima dan membangun untuk semua, Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Bengkulu Utara, melakukan inovasi pelayanan yang disebut Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA).
Pelayanan yang dimaksud melalui persebaran informasi kepada masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen administrasi kependudukan,hal ini merupakan kebijakan Bupati bengkulu Utara H,Ir.Mian dalam rangka melakukan pelayanan yang prima kepada masyarakat,kerjasama yang dilakukan seperti menjalin kerjasama dengan rumah sakit Hanna Charitas, kantor Kemenag serta kerjasama dengan petugas registrasi desa yang dilaksanakan secara online (WhatsAAp) semua dokumen bisa dicetak didesa kecuali KTP dan KIA.

Adapun Out put yang dihasilkan dalam kerjasama yang dilakukan, jelas kadis dukcapil Suwanto diantaranya :
1.Rumah Sakit Hanna Charitas, berupa akta kelahiran, akta Kematian, kartu keluarga(KK), KIA dan KTP el.
2.Kantor Kementrian Agama berupa penerbitan kartu keluarga, surat keterangan pindah warga Indonesia (SKP WNI,KTP el.
3.Petugas registrasi desa berupa segala bentuk dokumen administrasi KTP dan KIA.
Lebih lanjut Kadis Dukcapil Suwanto menjelaskan,”sekarang tidak ada lagi masyarakat yang merasa kesulitan akan pembuatan dokumen, semua sudah kita sebarkan informasi ini dengan adanya GISA pembuatan dokumen tidak menunggu dan bolak balik untuk pengurusan dokumen “ungkapnya.
Suwanto menambahkan kantor layanan Dukcapil kabupaten Bengkulu Utara akan secara khusus peningkatan pelayanan publik dengan memberi informasi yang spesifik seperti lokasi kantor pelayanan, informasi waktu penyelesaian serta menerima masukan dari masyarakat,”tutup kadis Dukcapil Suwanto,Selasa 26/04/2022,kepada awak Media Wartadaerah.Com.
(Ansor)
Pewarta: Ansor wartadaerah.com






