Polres Mukomuko Bersama PMI Encarkan Semprotkan Disinfektan di Zona Merah

Mukomuko – Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko, Polda Bengkulu, bersama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) menggencarkan penyemprotan cairan disinfektan, terutama di wilayah zona merah atau tinggi penyebaran virus corona.

Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko bersama Palang Merah Indonesia (PMI) daerah ini sejak pekan lalu hingga sekarang rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah tempat dan fasilitas umum di wilayah zona merah seperti Kecamatan Kota Mukomuko, guna mencegah penularan dan penyebaran virus corona di daerah ini.

Kepala Polres Mukomuko AKBP Andi Arisandi, dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu, mengatakan personel polisi sejak beberapa hari ini melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seputaran Kecamatan Kota Mukomuko.

Ia mengatakan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah tempat dan fasilitas umum di daerah ini ini merupakan program bersih steril dari COVID-19 yang telah diluncurkan oleh kepolisian resor setempat.

Ia mengatakan pihaknya melakukan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah tempat dan fasilitas umum di seputaran Kecamatan Kota Mukomuko, guna mencegah penularan dan penyebaran COVID-19 di daerah ini.

Selanjutnya ia mengajak semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah setempat untuk membersihkan lingkungan dan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan tempat mereka bekerja.

Kemudian dia mengajak semua camat dan kepala desa di daerah ini untuk membersihkan lingkungan dan penyemprotan disinfektan sebagai upaya agar wilayahnya terhindari dari virus corona.

Lalu berbagai pihak seperti perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pabrik minyak kelapa sawit, perbankkan dan berbagai jenis usaha di daerah ini untuk bersama-sama dengan kepolisian resor setempat melaksanakan kegiatan ini di wilayahnya masing-masing.

“Mereka melakukan pembersihan lingkungan dan penyemprotan cairan disinfektan di wilayah dan lingkungan kerjanya minimal satu kali dalam seminggu guna mencegah penularan dan penyebaran Virus Corona di tempat kerjanya,” ujarnya. (Ant)