Beranda Berita Kapolsek Pino Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Warga Desa Air Tenam

Kapolsek Pino Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Warga Desa Air Tenam

MANNA – Kapolsek Pino Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu IPTU Andi bersama  Bhabinkamtibmas BRIGPOL Jiki Putra SH saat melaksanakan sosialisasi Bahaya Narkoba kepada warga desa Air Tenam Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Senin (13/05/24).

Kapolsek Pino  memberikan sosialisasi tentang Peran Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dalam mencegah bahaya Narkoba, kegiatan yang dilaksanakan secara insidentil  ke desa desa bekerjasama dengan Aparatur desa Air Tenam Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, bertujuan untuk mencegah dan memberantas bahaya Narkoba dan memberikan imbauan kamtibmas serta mengajak  para warga masyarakat  dalam menjaga kamtibmas yang kondusif.

Kapolsek Pino sebagai Nara sumber memberikan beberapa imbauan terkait pencegahan kenakalan remaja dan Narkoba  kepada  warga masyarakat , diantaranya  pemuda jangan terlibat kenakalan Remaja dan tindak pidana Narkoba serta diimbau untuk tidak segan melaporkan bila menemui kenalan remaja dan tindak pidana Narkoba kepada petugas  hal ini sesuai dengan peran Polisi terhadap Harkamtibmas.

Lebih lanjut Kapolsek Pino menjelaskan peran Polri antara lain, Mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yaitu Polisi bertugas untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui patroli, pengawalan, dan pengintaian. Polri melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, Menjaga dan mengendalikan situasi keamanan, Polisi bertanggung jawab untuk menjaga dan mengendalikan situasi keamanan masyarakat. Polri melakukan pengamanan di tempat-tempat yang dianggap rawan, menghadapi situasi-situasi darurat, dan menangani konflik atau kerusuhan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.

” Demikianlah beberapa peran Polisi terhadap Harkamtibmas, yang meliputi pencegahan, penindakan, pengamanan, sosialisasi, dan kemitraan dengan masyarakat. Tujuannya adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara efektif dan meningkatkan rasa aman bagi seluruh warga negara,” tutur Kapolsek Pino. (Rls)