Kejati geledah Kantor Unit Bisnis PLTA Bengkulu terkait korupsi

Wartadaerah.com,  Kepahiang – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu bersama dengan Kejaksaan Negeri Kepahiang melakukan penggeledahan di Kantor Unit Bisnis Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Ujan Mas terkait kasus korupsi.

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengganti AVR System PLTA Musi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu oleh Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan Bengkulu oleh perusahaan kelistrikan unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan tahun anggaran 2022 hingga 2023.

“Perkaranya sudah naik ke penyidikan. Ada tiga tempat yang dilakukan penggeledahan berkaitan dengan perkara yang ditangani,” kata Kepala Seksi Penyidikan Kejati Bengkulu Pola Martua Siregar di Kota Bengkulu, Kamis.

Ia menyebut, selain melakukan penggeledahan di Kantor PLTA Musi Kabupaten Kepahiang, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu juga melakukan penggeledahan di dua lokasi lainnya yang berada di Palembang Provinsi Sumatera Selatan dan Jakarta.

Pada penggeledahan yang dilakukan di tiga lokasi tersebut, penyidik telah menyita sejumlah dokumen yang ada kaitannya dengan kasus korupsi tersebut.

“Sejauh ini ada sejumlah dokumen penting diamankan. Berkaitan kerugian negara belum bisa disampaikan, perbuatan melawan hukumnya berkaitan dengan proses pengadaan yang diduga mark up,” sebut dia.

Lanjut Pola, sebelum kasus korupsi tersebut naik ke penyidikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. (red)