Bengkulu Utara, Wartadaerah.com – Sebuah akun media sosial facebook atas nama Krismiyanti Arc (Nyut Iteng) resmi dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara oleh pimpinan perusahaan media tubarnews.com, Selasa )12/7/2022).
akun facebook atas nama Krismiyanti Arc (Nyut Iteng) dilaporkan ke pihak yang berwajib karena diduga melakukan ujaran kebencian terhadap perusahaan media tubarnew.com.

Didampingi oleh rekan-rekan seprofesinya yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bengkulu Utara, Pimpinan perusahaan PT Tubars Jang Nusantara, Jonedi Energi secara resmi melaporkan akun facebook Krismiyanti Arc (Nyut Iteng).
Kita melaporkan akun facebook tersebut lantaran respon atas pemberitaan MediaTubarNews.com berjudul, “Miris…!!!Kepsek Kerepotan Lantaran Guru SD N 061 Bengkulu Utara Jarang Masuk,”, yang pemberitaannya mengekspos kondisi proses kegiatan belajar mengajar di wilayah Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara.
Akun tersebut membuat postingan di media sosial facebook dengan menuliskan “iko yg buek berita ko idak nian berutak..lah mati akal nyo binatang nian..lah tunggang tunggit induk kito..kepalang ndak tutup buek nian ttup..berenti di buka..pai kluar galo kl ndak sekolah..kalu idak tu buek nian caro nyo kau yg jd guru di situ,,”.
Kami merasa dirugikan dengan cuitan pemilik akun Krismiyanti Arc menyebut pemilik media dengan dengan ungkapan binatang dan tidak memiliki akal pikiran.
“akun facebook Krismiyanti Arc menurut pandangan kami telah mengkerdilkan media kami,” kata Jon Energi, pemilik media online TubarNews.Com, di ruang pemeriksaan.
Kalau memang ada yang salah dari pemberitaan yang kita buat ataupun keberetan, kita sudah sampaikan silakan berikan hak jawab, namun yang bersangkutan tidak menjawab, pemilik akun merasa tersinggung lantaran ibunya guru di SD tersebut. Terang Jonedi.
Sementara itu, Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.I.K, M.M, melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Ari Aji, SIK, mengatakan mengenai laporan tersebut akan kita tindak lanjuti, sejauh mana kita akan bacaa link medianya dan kita akan memanggil saksi-saksi khususnya bagi yang pemilik akun yang dilaporkan, jelas Kasat Reskrim.
Kita seringkali menghimbau, terkait media sosial menjadi hal yang umum, khalayak ramai, tentunya masyrakat harus lebih bijak lagi dalam menyikapi segala permasalahan yang ada di media sosial.
“Bila ada permasalahan sepertinya tidak tepat melampiaskan di media sosial, mestinya memberikan hak jawab, pihak-pihak yang merasa dirugikan atau ada ketersinggungan dalam hal tersebut silakan melalui prosedur yang ada, kita sangat menyayangkan sekali pengucapan kata-kata yang tidak pantas ini, laporan ini kita dalami apakah itu masuk kedalam unsur ujaran kebencian atau tidak.
Lanjut kasat, tentunya ini menjadi pelajaran bagi kita semua khususnya masyarakat yang sering menggunakan media sosial agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. (Ian)






