BENGKULU UTARA – Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT. Sandabi Indah Lestari (SIL) di aliran sungai Bintunan menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. Menanggapi keresahan masyarakat, Komisi III gelar inspeksi ke PT. SIL, Senin (8/8/2022).

Ketua Komisi III Pitra Martin yang memimpin rombongan meninjau langsung tempat dimana indikasi pencemaran lingkungan diduga oleh aktivitas PT SIL berlokasi di Desa Lubuk Banyau.

“Sidak ini kita lakukan atas keresahan masyarakat desa yang sehari-hari memanfaatkan aliran sungai Bintunan yang terindikasi tercemar oleh limbah PT. SIL,” jelas Pitra Martin.
“Meski padatnya agenda lembaga dewan kita upayakan turun langsung ke PT. SIL melihat langsung sungai yang terindikasi tercemar oleh limbah PT. SIL” tambah Pitra.
Meski sudah sore, Komisi III mengkroscek langsung kolam penampungan limbah dan instalasi pembuangan limbah ke badan sungai.
“Kita lihat air yang mengalir tampak perbedaannya, baunya saja begitu, kalian diminta minum air itu tidak mau, menyesal tidak kalian bila tahu begini,” timpal Pitra.
“Sekarang, inilah kondisinya, boleh perusahaan mengeruk keuntungan tetapi membangun juga kesehatan masyarakat,” tegasnya

Selain itu Komisi III juga mempertanyakan dokumen legalitas PT. SIL, dari AMDAL, izin lingkungan, izin pembuangan limbah ke badan sungai, izin penampungan limbah B3 dan dokumen pendukung lainnya.
Terpisah, Baginda Lubis yang membidangi urusan Health, Security, and Environment (HSE) PT. SIL mengakui akibat CPO dari PT. SIL. “Memang kami akui telah meluapnya minyak CPO dari delipon 01 menuju delipon 02, dikarenakan ada alat yang rusak antara delipon 01 menuju delipon 02, akhirnya CPO yang berada di delipon 01 tersebut meluap masuk ke saluran air hujan dan masuk ke sungai,” jelas Baginda.
Lanjut Baginda, bagi masyarakat yang terkena dampak dari luapan CPO ini pihak SIL sudah memberikan kompensasi berupa air bersih bagi masyarakat.

“Seandainya dari dampak luapan CPO ini terhadap masyarakat, PT. SIL bertanggung jawab sepenuhnya,” ujar Baginda. (ADV)









