Tantawi Minta Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Panggil Direktur RSUD M.Yunus

Bengkulu Utara, wartadaerah.com – Dampak dari peristiwa pasien meninggal yang dinyatakan positif Covid -19 oleh rumah sakit Umum M.Yunus Bengkulu beberapa hari yang lalu terus menuai protes.

Protes yang datang dari berbagai kalangan baik masyarakat, maupun para   politisi, sebelumnya datang dari Dempo politisi Partai Amanat Nasional ( PAN ) yang merupakan anggota DPRD Provinsi Bengkulu,  kali ini juga datang dari politisi partai Nasdem  Tantawi Dali yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Bengkulu daerah pemilihan Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah. Hal ini Karena dianggap melanggar  Surat Edaran (SE ) Gubernur  Bengkulu  tahun 2020.

“Kita sangat menyayangkan manajemen pelayanan pihak RSUD M Yunus yang seperti itu. Atas kejadian ini, kita berharap kepada saudara Gubernur Provinsi Bengkulu segera mengevaluasikan pihak RSUD M Yunus, terutama direkturnya,” ungkap Tantawi di kediamannya,

Tantawi juga mengatakan bahwa selain meminta Gubernur melakukan evaluasi, ia juga akan meminta kepada anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, agar melakukan pemanggilan terhadap pihak RSUD M Yunus.

“Terkait Masalah ini, nanti saya juga meminta kepada teman-teman di Komisi IV agar memanggil pihak RSUD M Yunus itu,” tutup Tantawi Dali.

Masyarakat Desa Tebing kaning yang merasah sangat resah dan dirugikan  atas kejadian tersebut, memintak kepada pihak terkait untuk dapat melakukan tindakan tegas terhadap terjadinya permasalahan didesa Tebing Kaning. (1*)