Bengkulu Utara – Setelah penyampaian Nota pengantar terhadap Raperda kabupaten Bengkulu Utara oleh bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019, senen 06/07/2020 kemaren.
Paripurna hari ini selasa 07/07/2020 menyampaikan pandangan umum 7 fraksi DPRD kabupaten Bengkulu Utara.
Dwi Tanto, A, Md, Ak, selaku sekretaris Fraksi De Asen, membacakan pandangan umum, pihaknya memberi penghargaan yang setinggi tingginya atas pencapaian rancangan peraturan daerah yang disampaikan oleh Bupati Bengkulu Utara, Senen kemaren, hal ini mengingat sangat pentingnya peraturan daerah ini demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Bengkulu Utara kedepannya.
“Kami mengapresiasi bisa mempertahankan WTP dari BPK RI, kita berharap seluruh instansi dalam pengawasan pembangunan baik pendidikan, kesehatan dan yang lainnya harus secara prioritas dan extra, tetkait realisasi PAD 86% tahun 2019 sebesar Rp 71.754.871.935.35 terjadi penurunan, hal ini disebabkan ketidak cermatan dalam menentukan target capaian, artinya asumsi yang digambarkan dalam target masih mentah, hingga realisasinya menurun dari tahun 2018, penurunan PAD dapat diartikan kurang mampunya program OPD dalam berkreasi mengoptimalkan potensi daerah,” papar Dwi Tanto.
Fraksi De Asen juga mendorong pemerintah daerah agar menerapkan Reward and Funishmant serta menegakkan regulasi guna meningkatkan nilai kinerja aparatur sipil negara, meningkatkan pengawasan terhadap peraturan restribusi daerah. Orientasi belanja untuk memenuhi kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas dibanding belanja untuk memenuhi kebutuhan birokrasi.
Fraksi De Asen memberi catatan “ agar memenuhi hak dasar masyarakat dibidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan harus didahulukan dan harus ada semangat reformasi yang kuat, untuk memprioritaskan kegiatan yang dirasakan lansung oleh masyarakat kabupaten Bengkulu Utara, di beri sangsi tegas atas kelalaian pejabat tekhnis, agar tidak ada kesalahan yang disengaja yang dapat menimbulkan potensi kerugian keuangan daerah,”tutup Sekretaris Fraksi De Asen Dwi Tanto,A,Md,AK.(ADV).