BENGKULU – Setelah sempat mengalami keterlambatan, Pemerintah Kota Bengkulu memastikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya mulai dicairkan. Bahkan, pencairan dilakukan langsung dua bulan sekaligus, yaitu Oktober dan November.
Kepastian ini disampaikan oleh Pj Sekda Kota Bengkulu, Tony Alfian, usai seluruh proses administrasi anggaran dinyatakan rampung.
“Semua kendala teknis sudah selesai. Perubahan anggaran sudah disetujui, penomoran juga sudah keluar. Mulai hari ini, OPD yang sudah lengkap administrasinya dapat langsung mencairkan gaji PPPK,” tegas Tony.
Menurutnya, keterlambatan terjadi karena adanya perubahan sistem pengelolaan keuangan, di mana anggaran yang sebelumnya terpusat kini didistribusikan ke masing-masing OPD. Proses pemindahan dan penyesuaian ini membutuhkan waktu sehingga berdampak pada keterlambatan pembayaran.
“Sekarang seluruh dana sudah ditransfer ke OPD masing-masing. Tinggal kesiapan OPD untuk proses pencairan. Yang lengkap, langsung kita cairkan,” ungkapnya.
Tony memastikan tidak ada hak pegawai yang hilang. Pencairan dua bulan sekaligus dilakukan untuk memastikan PPPK menerima penuh hak mereka tanpa penundaan lanjutan.
Pemkot Bengkulu mengimbau seluruh PPPK agar mengonfirmasi ke OPD masing-masing terkait jadwal pencairan, mengingat kesiapan administrasi tiap OPD bisa berbeda.
Dengan cairnya gaji dua bulan ini, pemerintah berharap seluruh PPPK kembali fokus bekerja dan pelayanan publik berjalan optimal. (**)










